Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

HUSNI KAMIL MENINGGAL: Ini Rencana Prosesi Pemakaman Ketua KPU

Jenazah Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Husni Kamil Malik rencananya bakal diberangkatkan ke Tempat Pemakaman Umum (TPU) Jeruk Purut, Jakarta Selatan, sekitar pukul 13.00 WIB.
Sejumlah kerabat melayat jenazah Ketua KPU Husni Kamil Manik di rumah duka di Jakarta, Kamis (7/7). Husni Kamil Manik tutup usia pada Kamis (7/7) pukul 21:07 WIB di Rumah Sakit Pertamina karena sakit./Antara
Sejumlah kerabat melayat jenazah Ketua KPU Husni Kamil Manik di rumah duka di Jakarta, Kamis (7/7). Husni Kamil Manik tutup usia pada Kamis (7/7) pukul 21:07 WIB di Rumah Sakit Pertamina karena sakit./Antara

Kabar24.com, JAKARTA - Jenazah Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Husni Kamil Malik rencananya bakal diberangkatkan ke Tempat Pemakaman Umum (TPU) Jeruk Purut, Jakarta Selatan, sekitar pukul 13.00 WIB.

Komisioner KPU Hadar Nafis Gumay menuturkan, sebelum dimakamkan, sejumlah rangkaian penghormatan bakal dilakukan untuk  pria asal Padang, Sumatra Barat itu. 

"Jenazah saat ini telah disemayamkan di Rumah Duka di Rumah Dinas KPU RI, Jalan Siaga Raya No.23 Pejaten Barat Pasar Minggu, Jakarta Selatan," kata Hadar saat dihubungi  Jumat (8/7/2016).

Sebelum dikebumikan, pada pukul 08.00 WIB jenazah dimandikan oleh keluarga. Sekitar pukul 10.00 WIB, prosesi dilanjutkan dengan melakukan penghormatan terakhir di rumah duka di rumah duka.

"Rencananya jenazah bakal dibawa ke Masjid Kompleks Polri Pejaten sekitar pukul 11.15 WIB. Nanti disaatkan setelah salat Jumat," katanya.

Dia berharap, semua masyarakat berdoa supaya Ketua KPU tersebut mendapat tempat yang layak, selain itu keluarga yang ditinggalkan juga mendapat ketabahan.

Husni Kamil Malik meninggal dunia di Rumah Sakit Pertamina Jakarta, Kamis (7/7/2016).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Edi Suwiknyo
Editor : Nancy Junita
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper