Bisnis.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap seorang anggota DPR RI.
"Betul, nanti tunggu konpers," kata Ketua KPK Agus Rahardjo saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (29/6/2016).
Namun, Agus tidak menjelaskan identitas maupun dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh anggota DPR tersebut.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, anggota DPR itu masuk dalam Komisi III. Ia diamankan bersama tiga orang lain di tiga lokasi pada Selasa (28/6).
KPK punya waktu 1x24 jam untuk menentukan status orang yang diamankan dalam OTT tersebut.
Anggota Komisi III DPR Masinton Pasaribu mengaku kaget mendengar kabar operasi tangkap tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi terhadap anggota Komisi III DPR pada Selasa (28/6) malam.
"Wah dari semalam aku tidak menyalakan HP, tidak menyalakan whatsapp, aku baru bangun. Saya baru tahu kabarnya ini, siapa ya yang ditangkap," kata Masinton dihubungi dari Jakarta, Rabu (29/6/2016) pagi.
Masinton mengatakan belum bisa berkomentar lebih jauh atas kabar tersebut. Dia mengaku akan menggali informasi terlebih dulu kepada sesama rekan Komisi III DPR.
"Nanti kalau sudah dapat informasi segera akan saya kabari," kata politisi PDI Perjuangan itu.
Sebelumnya Komisi Pemberantasan Korupsi dikabarkan melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap seorang anggota DPR."Betul, nanti tunggu konpers (konferensi pers, Red)," kata Ketua KPK Agus Rahardjo saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu.
Namun Agus tidak menjelaskan identitas maupun dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh anggota DPR tersebut.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, anggota DPR itu masuk dalam Komisi III.
Ia diamankan bersama tiga orang lain di tiga lokasi pada Selasa (28/6).
KPK punya waktu 1x24 jam untuk menentukan status orang yang diamankan dalam OTT tersebut.