Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kontrak Diputus, Bangun Wenang Gugat Coca Cola Indonesia

PT Bangun Wenang Beverages Coy, perusahaan pembotol merek dagang Coca Cola, menggugat PT Coca Cola Indonesia (CCI) terkait pengakhiran kontrak kerja sama pembotolan.
Ilustrasi
Ilustrasi

Bisnis.com, MANADO - PT Bangun Wenang Beverages Coy, perusahaan pembotol merek dagang Coca Cola, menggugat PT Coca Cola Indonesia (CCI) terkait pengakhiran kontrak kerja sama pembotolan.

General Manager PT PT Bangun Wenang Beverages Coy (BWBC) Hendry Thenock mengatakan mengharapkan etika baik berbisnis PT CCI untuk menangguhkan pelaksanaan pengakhiran kerja sama, seperti tertuang dalam Surat Perjanjian Pembotolan tertanggal 13 Februari 2013.

"Kami kirimkan gugatan, awalnya sebagai perlindungan. Tetapi pihak CCI tidak memberikan etika baik terkait kelangsungan karyawan dan aset yang ada," tuturnya kepada Bisnis, Senin (27/6/2016).

Selama 30 tahun bekerja sama, BWBC telah berinvestasi hingga Rp700 miliar dengan kapasitas produksi sebanyak 13 juta crate per tahun. Tidak hanya itu, saat ini, sejak berhenti beroperoasi pada 1 Februari 2016, pekerja tidak mendapat upak mengingat BWBC tidak menggarap produksi untuk produk merek lain.

Ketua Federasi Serikat Pekerja Bangunan dan Pekerjaan Umum (SPSI) Sulawesi Utara Djohns Perry Sineri mengatakan pihaknya telah meminta kepastian perusahaan terkait nasib 400 pekerja, terkait penghentian produksi. "Sejak berhenti berpoduksi tidak ada upah," katanya.

Dalam keterangan tertulis, Wakil Ketua DPRD Minahasa Utara Denny R Wowilling mengharapkan kerja sama bisnis tetap dilanjutkan. "Dengan adanya produksi di Sulut, akan memberi nilai tambah untuk deerah. Apalagi baru 2 tahun lalu BWBC baru diminta meningkatkan investasi," ujarnya.

Dihubungi terpisah, Public Affairs Manager PT Coca Cola Indonesia Andrew Hallatu mengakui adanya gugatan dari BWBC terkait kerja sama pembotolan. Hanya saja, menurutnya, perjanjian kerja sama terselenggara antara BWBC dan Coca Cola Company (CCC), bukan dengan CCI.

"CCI menjalankan fungsi monitoring dan operasional, secara teknis. Akan tetapi, untuk perjanjian kerja sama pembotolan, terselenggara dengan Coca Cola Company," katanya.

Untuk memenuhi pasar Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah dan Gorontalo, Andrew mengatakan, pihaknya belum menentukan dari pabrik pembotolan mana yang menjadi sumber pengisi. Saat ini, tambahnya, pihaknya masih fokus untuk memenuhi kebutuhan pasar.

Data BWBC menunjukkan, saat ini pangsa pasar Coca Cola di Sulut mencapai 60%, atau menjadi persentase market share terbesar jika dibandingkan dengan wilayah lainnya. Hendry menambahkan di Sulut konsumsi Coca Cola sebesar 32,4 per kapita per tahun.

"Masyarakat mengkonsumsi bukan karena merek, tetapi juga mereka tahu produk minuman tersebut diproduksi di sini [Sulut]," tambahnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper