Kabar24.c0m, JAKARTA – Presiden Joko Widodo menunaikan zakatnya melalui Badan Amil Zakat Nasional atau Baznas sejumlah Rp40 juta. Pembayaran zakat tersebut dilakukan di Istana Negara, Selasa (28/6/2016) dan langsung diterima oleh Ketua Baznas Bambang Soedibyo.
Presiden mengharapkan agar zakat yang telah ditunaikan dapat bermanfaat untuk orang atau badan yang berhak menerima (mustahik) melalui program-program Baznas.
Jokowi- sapaan akrab Presiden Joko Widodo- mendukung gerakan Kebangkitan Zakat yang digalang oleh Baznas se-Indonesia untuk menggerakkan hati masyarakat menegakkan syariat zakat yaitu menjadi manusia yang produktif,menerapkan system ekonomi etis dan menunaikan zakat.
Sementara itu. Bambang Soedibyo mengungkapkan apresiasinya karena telah menunaikan zakat melalui pengelola zakat yang resmi.
Adapun, selama 2015, tercatat penghimpunan akat secara nasional sebesar Rp3,6 triliun sedangkan penyaluran zakat sebanyak Rp2,2 triliun. Jumlah tersebut merupakan dana yang terhimpun dari Baznas pusat, provinsi maupun kabupaten/kota seta Lembaga Amil Zakat Nasional.
Soedibyo menambahkan pihaknya berharap agar kampanye Kebangkitan Zakat dapat memacu peningkatan zakat maupun infak secara nasional. Bahkan pihaknya telah melengkapi layanan pembayaran zakat secara digital, salah satunya melalui portal kitabisa.com sehingga memudahkan masyarakat tanpa harus repot pergi ke ATM atau gerai.
Presiden Jokowi Serahkan Zakat Rp40 Juta
Presiden Joko Widodo menunaikan zakatnya melalui Badan Amil Zakat Nasional atau Baznas sejumlah Rp40 juta. Pembayaran zakat tersebut dilakukan di Istana Negara, Selasa (28/6/2016) dan langsung diterima oleh Ketua Baznas Bambang Soedibyo.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Lukas Hendra TM
Editor : Gita Arwana Cakti
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

19 menit yang lalu
Bisikan Boy Thohir Soal Jurus Alamtri ADRO Tangkap Cuan Ekonomi Hijau

49 menit yang lalu
Susut Karyawan Emiten Sasaran Boikot (UNVR, MAPB, PZZA, dan FAST)
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru

2 menit yang lalu
KPPU Segera Sidangkan Kasus Kartel Bunga Pinjol, Nama Asosiasi Diseret

4 menit yang lalu
OPINI : Dinamika ‘The Game of Chicken’ dalam Perang Dagang

14 menit yang lalu
Hasan Nasbi Masukkan Surat Resign ke Prabowo 21 April 2025
Terpopuler
# Hot Topic
Rekomendasi Kami
Foto
