Bisnis.com, MAKASSAR – Pemerintah Kota Makassar berencana menaikkan insentif ketua rukun tetangga (RT) dan rukun warga (RW) dari Rp250.000 menjadi Rp1 juta dengan dembilan indikator yang harus dipenuhi sebelumnya.
Walikota Makassar M. Ramdhan Pomanto memaparkan peningkatan insentif ini didorong oleh kenaikan pendapatan asli daerah (PAD) Makassar yang mencapai Rp1,3 triliun. Selain itu, untuk memotivasi peningkatan kinerja.
“Kami tetapkan 9 indikator yang harus dipenuhi RT dan RW untuk mendapatkan insentif Rp1 juta. Jadi, pemberian insentif akan bervariasi tegantung kinerja,” paparnya seperti dikutip Kamis (23/6/2016).
Besaran insentif akan disesuaikan dengan perolehan skor pencapaian kesembilan indikator tersebut, dengan ketetapan skor 60-70 atau cukup senilai Rp250.000, skor 71-80 atau baik senilai Rp500.000, nilai 81-90 atau sangat baik senilai Rp750.000, dan nilai 91-100 atau memuaskan senilai Rp1 juta.
Adapun, kesembilan indikator yang akan dinilai adalah pelaksanaan program-program yang telah dicanangkan Pemkot Makassar, yakni lorong garden (Longgar), Makassarta Tidak Rantasa (MTR), Bank Sampah, Retribusi Sampah, Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), Sombere, Smart City, Adminstrasi RT/RW, dan control sosial activity.
Sementara itu, penilaian kinerja akan didasarkan pada Permendagri No.5 tahun 2007 tentang pedoman penataan kelembagaan pasal 14 dan 15.