Kabar24.com, JAKARTA - Irjen Kementerian Agama Moch. Jasin berharap pemerintah menyelenggarakan 80% umroh agar jemaah terhindar dari berbagai bentuk penipuan.
"Kita sering mendengar kabar tentang jemaah umroh tertipu ...oleh karena itu kami menyarankan penyelenggaraan umroh 80% dilakukan secara profesional oleh Kementerian Agama," kata Jasin, Kamis (16/6/2016) malam.
Harapan Jasin yang disampaikan dalam acara pembekalan calon petugas haji periode1437H/2016M itu merupakan bagian dari lima poin utama reformasi penyelenggaraan haji.
Dia juga berharap integritas dan kompetensi petugas meningkatkan secara profesional melalui penyaringan rekrutmen terbuka dan diklat. Selain itu, kata Jasin, sistem komputerisasi Haji Terpadu di kementerian juga diintegrasikan dengan instansi lain.
Di sisi lain, kementerian mengubah sistem sewa rumah di Mekah menjadi sistem multi tahun atau lima tahun dan membuat data base harga yang diperbarui tiap tahun yang dapat dipublikasikan melalui internet.
Pada kesempatan itu Jasin juga menyebutkan nama pemondokan yang sebaiknya tidak lagi digunakan oleh jemaah haji Indonesia. Dia juga berharap penyelenggaraan haji khusus dikendalikan secara profesional oleh pemerintah untuk melindungi masyarakat.
Adapun salah seorang petugas haji dari Kementerian Agama wilayah Sumatera Utara, Afnizar, mengakui di wilayah kerjanya banyak sekali jemaah yang memilih melakukan umrah lebih dulu karena waktu tunggu haji yang mencapai 15 tahun.
Dia mengatakan mereka ini yang kemudian sering menjadi korban penipuan penyelenggara umrah bodong.