Bisnis.com, TANGSEL-Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta berkomitmen ikut memberantas segala bentuk tindak pidana korupsi karena memahami kerugian yang ditimbulkannya.
“UIN Jakarta punya kewajiban sama [dengan Komisi Pemberanasan Korupsi]dalam memberantas bentuk-bentuk penyelewengan keuangan negara,” ujar Dede Rosyada, Rektor UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Kamis (16/6/2016).
Menurutnya, dirinya kemarin, Rabu (15/6/2016) bersama 6 rektor perguruan tinggi yaitu Muhammad Anis Rektor Universitas Indonesia, Djaali Rektor Universitas Negeri Jakarta, Herry Suhardiyanto Rektor Institut Pertanian Bogor.
Selanjutnya Firmanzah Rektor Universitas Paramadina dan Asri Nugrahanti Wakil Rektor IV Universitas Trisakti serta Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo menandatangani naskah kerja sama pemberantasan korupsi.
Dia menjelaskan bahwa Ketua KPK Agus Rahardjo berharap agar melalui kerja sama bisa saling memanfaatkan publikasi lokal yang diterbitkan masing-masing lembaga untuk mendukung pemberantasan tindak pidana korupsi secara efektif dan efisien.
Dukungan pemberantasan tindak pidana korupsi tersebut, lanjutnya, sesuai dengan kewenangan dan kapasitasnya masing-masing.
Adapun publikasi lokal yang dimaksud meliputi skripsi, tesis, disertasi, hasil riset, jurnal maupun buku-buku, yang nantinya dapat diakses melalui laman http://acch.kpk.go.id.