Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Suap PN Jakut: Penangkapan Panitera Tidak Terkait Kasus SJ

Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara membantah penangkapan paniteranya oleh Komisi Peberantasan Korupsi (KPK) berkaitan dengan pengurusan perkara pelecehan seksual yang melibatkan artis berinisial SJ.
KPK dikabarkan melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap seorang panitera Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara. /
KPK dikabarkan melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap seorang panitera Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara. /

Kabar24.com, JAKARTA - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara membantah jika penangkapan paniteranya oleh Komisi Peberantasan Korupsi (KPK) berkaitan dengan pengurusan perkara pelecehan seksual yang melibatkan artis berinisial SJ.

Menurut mereka, ada kasus lain yang diduga sedang diurus oleh panitera tersebut. Namun dia tidak menceritakan detil kasus tersebut, karena belum ada keteranga  resmi dari KPK.

"Yang pasti bukan terkait kasus SJ. Ada kasus lain yang sedang diurus," kata Hasoloan Sianturi, Petugas Humas PN Jakarta Utara, Kamis (16/6/2016).

Dia memaparkan sejauh ini pihaknya belum mengambil langkah terkait status paniteranya tersebut. PN Jakut menunggu keterangan resmi dari KPK. "Kami masih menunggu, karena bisa saja hasilnya lain. Itu semua tergantung KPK," kata dia.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap tangan seorang panitera muda Pengadilan Negeri (PN)  Jakarta Utara. Panitera berinisial R tersebut, ditangkap karena diduga menerima suap terkait pengurusan perkara di pengadilan tersebut.

Ketua KPK  Agus Rahardjo membenarkan kabar tersebut, hanya saja dia enggan membeberkan detail soal perkara yang menjerat panitera itu. Informasi yang berkembang, operasi tangkap tangan tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Edi Suwiknyo
Editor : Fatkhul Maskur
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper