Kabar24.com, JAKARTA - Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Sutiyoso menyatakan tidak masalah Kementerian Pertahanan (Kemenhan) membentuk badan intelijen internal untuk menjaga situasi keamanan negara.
Menurut Bang Yos, BIN adalah koordinator semua intelijen yang ada di negara termasuk di tubuh lembaga Polri, TNI, Kejaksaan, Kementerian, dan non Kementerian.
"Dalam undang-undang sebenarnya memungkinkan kementerian punya intelijen, tetapi dalam undang-undang BIN itu disebutkan penyelenggara intelijen pertahanan itu adalah TNI," kata Sutiyoso di gedung DPR, Kamis (16/6/2016).
Kendati demikian, Sutiyoso mengungkapkan bahwa usulan tersebut masih harus dibahas lebih jauh sesuai dengan acuan undang-undang, Apakah diperlukan revisi atau tidak, ujarnya.
"Harus ada acuan undang-undang berikutnya atau merevisi undang-undang yang ada," ujarnya.
Menteri Pertahanan (Menhan) Ryamirzad Ryacudu sebelumnya menegaskan pentingnya sebuah lembaga intelijen di bawah Kementerian Pertahanan.
Merujuk pada Kementerian Pertahanan di sejumlah negara, Ryamizard menyebutkan, hanya Indonesia yang tidak memiliki badan intelijen di bawah Kemenhan.