Kabar24.com, JAKARTA - Mabes Polri memastikan pemeriksaan terhadap empat anggotanya terkait kasus suap panitera Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat bakal dilakukan di Poso, Sulawesi Tengah.
Keputusan itu setelah mereka melakukan koordinasi dengan KPK terkait rencana pemeriksaan tersebut. "Iya akan diperiksa di sana," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Pol Boy Rafli Amar, Selasa (14/6/2016).
Sebelumnya dia menjelaskan bahwa Polri akan berkomitmen untuk membantu KPK untuk mengungkap kasus tersebut dengan menghadirkan empat polisi tersebut.
Pemeriksaan di Poso dilakukan, karena empat pengawal Nurhadi yakni Ipda Pol. Andi Yulianto beserta tiga orang berpangkat brigadir yakni Brigadir Pol. Dwianto Budiawan, Brigadir Pol. Fauzi Hadi Nugroho, dan Brigadir Pol. Ari Kuswanto masih berada di daerah tersebut.
Keberadaan mereka di Poso itu untuk mengikuti operasi perburuan teroris Santoso yang diberi sandi Tinombala.
Penyidik lembaga antikorupsi sendiri menganggap keempatnya tahu soal seluk beluk kasus suap panitera Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, terutama soal hubungan Nurhadi dengan Doddy Aryanto Supeno.
Adapun, KPK telah memanggil keempat polisi itu sebanyak dua kali, namun saat hari pemeriksaan keempatnya tidak memenuhi panggilan penyidik lembaga antikorupsi. KPK sempat mewacanakan untuk memanggil paksa keempat polisi itu.