Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

SUAP PANITERA PN JAKPUS: Mabes Polri Pastikan Periksa Anggotanya di Poso

Mabes Polri memastikan pemeriksaan terhadap empat anggotanya terkait kasus suap panitera Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat bakal dilakukan di Poso, Sulawesi Tengah.
Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi Abdurrachman memasuki mobil usai diperiksa KPK di gedung KPK, Jakarta, Selasa (24/5). Nurhadi diperiksa sekitar 8 jam sebagai saksi untuk tersangka Dody Ariyanto Supeno dalam kasus dugaan suap terkait pengajuan Peninjauan Kembali (PK) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. /ANTARA
Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi Abdurrachman memasuki mobil usai diperiksa KPK di gedung KPK, Jakarta, Selasa (24/5). Nurhadi diperiksa sekitar 8 jam sebagai saksi untuk tersangka Dody Ariyanto Supeno dalam kasus dugaan suap terkait pengajuan Peninjauan Kembali (PK) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. /ANTARA

Kabar24.com, JAKARTA - Mabes Polri memastikan pemeriksaan terhadap empat anggotanya terkait kasus suap panitera Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat bakal dilakukan di Poso, Sulawesi Tengah.

Keputusan itu setelah mereka melakukan koordinasi dengan KPK terkait rencana pemeriksaan tersebut. "Iya akan diperiksa di sana," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Pol Boy Rafli Amar, Selasa (14/6/2016).

Sebelumnya dia menjelaskan bahwa Polri akan berkomitmen untuk membantu KPK untuk mengungkap kasus tersebut dengan menghadirkan empat polisi tersebut.

Pemeriksaan di Poso dilakukan, karena empat pengawal Nurhadi yakni Ipda Pol. Andi Yulianto beserta tiga orang berpangkat brigadir yakni Brigadir Pol. Dwianto Budiawan, Brigadir Pol. Fauzi Hadi Nugroho, dan Brigadir Pol. Ari Kuswanto masih berada di daerah tersebut.

Keberadaan mereka di Poso itu untuk mengikuti operasi perburuan teroris Santoso yang diberi sandi Tinombala.

Penyidik lembaga antikorupsi sendiri menganggap keempatnya tahu soal seluk beluk kasus suap panitera Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, terutama soal hubungan Nurhadi dengan Doddy Aryanto Supeno.

Adapun, KPK telah memanggil keempat polisi itu sebanyak dua kali, namun saat hari pemeriksaan keempatnya tidak memenuhi panggilan penyidik lembaga antikorupsi. KPK sempat mewacanakan untuk memanggil paksa keempat polisi itu.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Edi Suwiknyo
Editor : Fatkhul Maskur
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper