Kabar24.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan soal rencana pemeriksaan terhadap empat anggota Brimob pengawal Sekretaris MA Nurhadi di Poso.
Ketua KPK Agus Rahardjo memaparkan, terkait pemeriksaan itu mereka masih koordinasi dengan Mabes Polri.
"Ya masih dikoordinasikan, bisa saja dilakukan di sana," kata Agus Rahardjo di Jakarta, Selasa (14/6/2016).
Pemeriksaan di Poso itu dilakukan, karena empat pengawal Nurhadi yakni Ipda Pol. Andi Yulianto beserta tiga orang berpangkat brigadir yakni Brigadir Pol. Dwianto Budiawan, Brigadir Pol. Fauzi Hadi Nugroho, dan Brigadir Pol. Ari Kuswanto masih berada di daerah tersebut.
Keberadaan mereka di Poso itu untuk mengikuti operasi perburuan teroris Santoso yang diberi sandi Tinombala.
Penyidik lembaga antikorupsi sendiri menganggap keempatnya tahu soal seluk beluk kasus suap panitera Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, terutama soal hubungan Nurhadi dengan Doddy Aryanto Supeno.
Adapun, KPK telah memanggil keempat polisi itu sebanyak dua kali, namun saat hari pemeriksaan keempatnya tidak memenuhi panggilan penyidik lembaga antikorupsi. KPK sempat mewacanakan untuk memanggil paksa keempat polisi itu.