Kabar24.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan penyidikan terkait keterlibatan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi dalam suap Panitera PN Jakarta Pusat terus berlangsung.
Hanya saja Ketua KPK Agus Rahardjo memaparkan, terkait penyidikan, kasus tersebut menunggu kasus suapnya dituntaskan terlebih dahulu.
" Kasusnya sudah berjalan. Itu akan dinaikkan kasus suapnya dulu," kata Agus di Jakarta, Senin (13/6/2016).
Selain itu, mengenai beberapa anggota Polri yang tak hadir dalam pemeriksaan. KPK mengaku sudah berkoordinasi dengan Polri untuk menghadirkan empat anggotanya tersebut.
Dia menjelaskan, di samping mengirim surat, pihaknya juga sudah bertemu dengan pihak Polri. Sehingga tidak lama lagi, pemeriksaan bisa dilangsungkan.
"Saya minta teman-teman deputi penindakan memfolow up teman-teman dari Brimob kemudian menghadirkan mereka sebagai saksi dan ditanyai di KPK," tandas Agus.
Nama Nurhadi menjadi salah satu sosok yang disebut terlibat dalam kasus suap itu. Penyidik KPK berhasil mengamankan uang senilai Rp1,7 miliar dari rumahnya. Selain itu, PPATK juga menyebutkan ada laporan keuangan mencurigakan di rekening milik istri Nurhadi, Tin Zuraida.