Kabar24.com, JAKARTA -Meski tidak berharap terjadi, konflik antara KPK dan Polri nampaknya bisa saja terjadi terkait pemeriksaan 4 anggota Brimob pengawal Sekjen MA Nurhadi.
Pasalnya, di saat KPK membutuhkan keempat pengawal Nurhadi tersebut, Polri sudah menempatkan mereka di Poso untuk bergabung dalam operasi Tinombala.
Sementara itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menegaskan akan menjemput paksa keempat polisi pengawal Sekretaris Mahkamah Agung, Nurhadi jika mereka tak mengindahkan panggilan penyidik.
Hal itu dilakukan, karena hingga saat ini pihaknya belum menerima tindak lanjut dari Mabes Polri untuk menghadirkan empat anggotanya tersebut.
"Hingga kini belum ada info soal respons Polri," kata Plh Kabiro Humas KPK Yuyuk Andriati Iskak, Kamis (9/6/201).
Dia memaparkan, KPK terus melakukan koordinasi dan komunikasi dengan Polri. Hanya saja belum ada respons, karena itu pihaknya akan upayakan jemput paksa.
"Kami terus melakukan koordinasi dan komunikasi dan upayakan jemput paksa," tandas Yuyuk.
Sebelumnya, empat anggota Polri yakni Brigadir Polisi Ari Kuswanto, Brigadir Polisi Dwianto Budiawan, Brigadir Polisi Fauzi Hadi Nugroho, dan Ipda Andi Yulianto dua kali mangkir dari panggilan penyidik KPK.
Mabes Polri pun merespons soal keberadaan empat anggotanya tersebut. Menurut mereka keempat anggota Brimob itu berada di Poso untuk bergabung dalam operasi Tinombala.
Lantas, apakah akan terjalin kerja sama yang baik antara KPK dan Polri, atau....