Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PNS Bitung Tes Narkoba, Hasilnya Nihil

Badan Narkotika Nasional (BNN) kota Bitung, Rabu (8/6) melakukan tes urine bagi aparatur sipil negara (ASN) jajaran Pemkot Bitung. Hasilnya, puluhan pegawai negeri sipil tidak terbukti menggunakan narkoba.
Pegawai Negeri Sipil/Antara
Pegawai Negeri Sipil/Antara

Kabar24.com, MANADO— Badan Narkotika Nasional (BNN) kota Bitung, Rabu (8/6) melakukan tes urine bagi aparatur sipil negara (ASN) jajaran Pemkot Bitung. Hasilnya, puluhan pegawai negeri sipil tidak terbukti menggunakan narkoba.

Plh.Sekertaris Daerah Kota Bitung Malton Andalangi mengatakan terkait kasus yang menimpa salah satu ASN yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkoba, Walikota menginstruksikan adanya tes narkoba bagi seluruh pegawai.

"Untuk maksimalnya pemeriksaan ini, Tes urine dilakukan secara tiba-tiba tanpa ada pemberitahuan sebelumnya" tuturnya dalam keterangan pers, Rabu (8/6).

Pemeriksaan dilakukan di dua SKPD yakni Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan Badan Pemeriksa Keuangan dan Barang Milik Daerah (BPK-BMD) kota Bitung.

Usai melakukan pemeriksaan, Andalangi mengatakan haslinya negativ dan tidak ditemukan adanya penggunaan narkoba baik dari 22 ASN BPBD dan 27 ASN dari BPK BMD kota Bitung.

Sementara itu, Kepala Badan Narkotika Nasional kota Bitung Tommy Sumampouw menjelaskan pemeriksaan dilakukan  menggunakan lima parameter kombinasi narkotika.

“Antara lain mengetahui penyalahgunaan sabu, ekstasi, ganja, morfin, dan benzodiazepin, serta obat penenang lainnya,” ujarnya.

Pada kesempatan berbeda, Wakil Walikota Bitung Maurits Mantiri menghimbau kepada seluruh aparatur sipil negara di lingkup pemkot Bitung untuk menghindari narkoba.

“ASN harus menjadi contoh yang baik bagi masyarakat. untuk itu dia meminta pegawai jajaran pemkot Bitung waspada terhadap penyebaran berbagai penyakit masyarakat termasuk didalamnya penyalahgunaan narkoba,” katanya.

Dia menegaskan aparatur sipil negara yang terlibat penyalahgunaan narkoba akan kena sanksi pemecatan jika terbukti.aturan mengenai penyalahgunaan narkoba, sehingga para pegawai diaharapkan memahami dengan benar dan wajib melakukan kewajibannya terutama menjadi teladan di masyarakat.

"Aturan itu berjenjang dan mengacu pada ketentuan yang berlaku, termasuk tentang keterlibatan dalam pelanggaran berat juga jelas, jadi kalau ada yang terlibat narkoba, maka sanksinya juga jelas," tambahnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Rustam Agus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper