Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Suap Panitera PN Jakarta Pusat: 4 Polisi ini Terancam Dijemput Paksa

KPK mengatakan, hingga siang ini keempat anggota kepolisian yang diperiksa sebagai saksi tersangka suap panitera Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Doddy Aryanto Supeno, belum menunjukkan batang hidungnya.
Tersangka kasus suap terkait pengajuan Peninjauan Kembali (PK) pada PN Jakarta Pusat Doddy Arianto Supeno berjalan keluar mobil tahanan untuk diperiksa KPK, KPK, Jakarta, Rabu (25/5)./Antara
Tersangka kasus suap terkait pengajuan Peninjauan Kembali (PK) pada PN Jakarta Pusat Doddy Arianto Supeno berjalan keluar mobil tahanan untuk diperiksa KPK, KPK, Jakarta, Rabu (25/5)./Antara

Kabar24.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan, hingga siang ini keempat anggota kepolisian yang diperiksa sebagai saksi tersangka suap panitera Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Doddy Aryanto Supeno, belum menunjukkan batang hidungnya.

Padahal, pihak lembaga antikorupsi sudah mengirimkan surat kepada Kapolri Jendral Pol. Badrodin Haiti untuk menghadirkan empat anggotanya tersebut.

"Kami sudah sampaikan surat ke Kapolri. Namun hingga siang ini keempatnya belum hadir," ujar Plh. Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati Iskak, Selasa (7/6/2016).

Dia memaparkan, keempat anggota kepolisian tersebut berasal dari satuan Brimob. Mereka yakni Brigadir Polisi Ari Kuswanto, Brigadir Polisi Dwianto Budiawan, Brigadir Polisi Fauzi Hadi Nugroho, dan Ipda Andi Yulianto. Mereka merupakan pengawal Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi.

KPK sudah dua kali mengirimkan panggilan kepada empat anggota Polri tersebut. Karena dua kali urung memenuhi panggilan, mereka bisa dijemput paksa oleh penyidik lembaga antikorupsi.

"Nanti kami akan koordinasi lagi dengan Polri. Karena ini panggilan kedua nanti bisa dijemput paksa," tandas Yuyuk.

Adapun, pemeriksaan itu terkait dengan kasus yang diduga menjerat Sekretaris Mahkamah Agung, Nurhadi. Mereka diketahui menjadi penjaga rumah milik Nurhadi.

Selain itu, KPK juga menengarai keempatnya mengetahui soal seluk beluk terkait Nurhadi, termasuk hubungan pria asal Kudus itu dengan tersangka suap panitera PN Jakarta Pusat Doddy Aryanto Supeno.

"Mereka juga diduga mengetahui beberapa hal terkait Nurhadi," imbuh dia.

Juru Bicara MA Suhadi beberapa waktu lalu menjelaskan pelibatan polisi untuk menjaga rumah Nurhadi adalah suatu yang wajar. Pasalnya, Nurhadi merupakan pejabat negara sehingga pengawalan itu menjadi suatu yang lumrah.

Nurhadi diduga terlibat dalam kasus tersebut setelah KPK menemukan uang senilai Rp1,7 miliar. Uang itu diduga merupakan hasil pemberian dari pengurusan perkara di lembaga peradilan tersebut.

Untuk menelisik asal usul uang tersebut, KPK telah mengonfirmasi Nurhadi dan istrinya Tin Zuraida. Selain itu penyidik antikorupsi juga dikabarkan memeriksa laporan keuangan milik keduanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Edi Suwiknyo
Editor : Rustam Agus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper