Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Suap Panitera PN Jakpus: Besok, KPK Periksa Empat Anggota Polisi

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menjadwalkan pemeriksaan empat anggota kepolisian terkait kasus suap panitera Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Selasa (7/6/2016) besok.
Istri Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi, Tin Zuraida (kanan) menghindari wartawan seusai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (1/6). /Bisnis.com
Istri Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi, Tin Zuraida (kanan) menghindari wartawan seusai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (1/6). /Bisnis.com

Kabar24.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menjadwalkan pemeriksaan empat anggota kepolisian terkait kasus suap panitera Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Selasa (7/6/2016) besok.

Keempat anggota polisi itu yakni Brigadir Polisi Ari Kuswanto, Brigadir Polisi Dwianto Budiawan, Brigadir Polisi Fauzi Hadi Nugroho, dan Ipda Andi Yulianto.

Mereka akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Doddy Aryanto Supeno, pihak swasta yang diduga memiliki kedekatan dengan Grup Lippo dan Paramount Enterprise International. 

"Benar besok penyidik menjawalkan pemeriksaan terhadap keempat anggota Polri tersebut," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha, Senin (6/6/2016).

Priharsa menambahkan pemanggilan terhadap para anggota korps Bhayangkara itu merupakan yang kedua kalinya. Agar mereka datang memenuhi panggilan penyidik lembaga antikorupsi, surat pemanggilan itu pun disampaikan melalui Kapolri.

Keempat anggota kepolisian itu diperiksa karena diduga mengetahui terkait perkara tersebut.  Mereka sempat menjaga rumah milik Sekretaris MA Nurhadi di Jalan Hang Lekir, Jakarta Selatan. 

Adapun pihak Mabes Polri melalui Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Boy Rafli Amar belum lama ini menyerahkan sepenuhnya pemanggilan keempat anggotanya ke KPK.

Sementara itu Juru Bicara MA Suhari berkata lain soal kehadiran empat aparat kepolisian itu. Menurut dia penempatan anggota Polri di rumah Nurhadi lebih karena posisi Nuhadi sebagai pejabat negara sehingga butuh pengawalan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Edi Suwiknyo
Editor : Fatkhul Maskur
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper