Kabar24.com, JAKARTA – Jaksa Agung Muhammad Prasetyo mengatakan ada temuan baru terkait perkara penyelewengan dana hibah dan bantuan sosial Kadin Jatim.
Temuan baru tersebut dilaporkan oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
“Ada aliran aliran dana yang ditemukan dan disampaikan pada kami yang masuk ke rekening La Nyalla pada istri dan anak,” katanya di Sasana Baharuddin Lopa, Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (2/6/2016).
Kejaksaan akan mendalami laporan tersebut. Sebab menurutnya jumlah uang tersebut sangat banyak.
Namun Prasetyo menegaskan bahwa bukan berarti seseorang tidak boleh memiliki uang yang banyak.
Dia hanya meminta setiap orang dapat mempertanggungjawabkan asal uang tersebut.
“Jumlahnya saya lupa. Saya belum pernah melihat uang sebanyak itu.”
Ketua Umum (Non aktif) Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) itu saat ini telah ditahan selama 20 hari di Rumah Tahanan Salemba Cabang Kejaksaan Agung.
Dia ditangkap kejaksaan setelah dideportasi oleh Imigrasi Singapura, Selasa (31/5/2016).
Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi mengatakan bahwa La Nyalla dipulangkan Imigrasi Singapura, karena kelebihan masa tinggal.
Dia diketahui berada di Singapura sejak 29 Maret 2016 dan memiliki izin tinggal biasa selama satu bulan. Dengan demikian izin tinggalnya berakhir sejak 28 April 2016.