Bisnis.com, JAKARTA - Perbudakan modern sudah menjadi istilah umum untuk mendeskripsikan tindakan perdagangan manusia, pekerja paksa, ikatan utang (ijon), sex komersial, pernikahan paksa, dan eksploitasi manusia.
Berdasarkan data Indeks perbudakan global (Globaly Slavery Index) hampir 46 juta orang terjerat perbudakan modern di seluruh dunia
Sebenarnya hingga saat ini tidak ada definisi jelas yang disetujui secara global mengenai perbudakan modern. Namun, berdasarkan laporan dari beberapa sumber, terdapat beberapa elemen kunci mengenai tindakan perbudakan modern. Dalam banyak kasus perbudakan modern seringkali mengandung lebih dari satu elemen di bawah ini.
- Buruh Kontrak: Seseorang menjadi buruh kontrak karena alasan utang dan dipaksa untuk bekerja tanpa dibayar untuk melunasi utangnya. Kebanyakan orang yang terjerat kasus kerja paksa seperti ini tidak akan pernah bisa membayar utangnya hingga ajal menjemput. Lebih parahnya lagi, jika utangnya tidak terbayar maka utang tersebut bisa diwariskan kepada generasi selanjutnya. Kasus buruh paksa sudah ada di dunia sejak ratusan tahun lalu dan berkembang di Asia Selatan seperti di sektor pertanian, pabrik batu bata, penggilingan, dan pabrik-pabrik.
- Perbudakan Turun Temurun: Ketika seseorang lahir dari keluarga yang terjebak dalam perbudakan, maka bayi yang baru lahir tersebut juga dianggap berasal dari kelas budak dan akan menjadi budak. Hal seperti ini umumnya terjadi di negara dengan sistem hirarki yang kuat.
- Pekerja Paksa: Dalam kasus ini, biasanya seseorang dipaksa untuk bekerja dengan bayaran yang tidak setimpal setelah mendapat tindak kekerasan atau intimidasi. Banyak orang merasa terjebak dalam kasusu kerja paksa dan hal ini biasanya terjadi di luar negara si pekerja di mana paspor mereka ditahan oleh pemberi kerja dan mereka tidak diizinkan untuk pergi.
- Pernikahan usia dini/Pernikahan paksa: Kasus ini terjadi ketika anak-anak, umumnya perempuan, berusia kurang dari 18 tahun dipaksa menikah dan menjadi budak seksual.
- Perdagangan Manusia: Kasus ini terjadi ketika baik wanita, pria ataupun anak-anak dieksploitasi di bawah kekerasan, penipuan, atau pemaksaan untuk bekerja. Yang membuat kasus ini berbeda dengan penyelundupan manusia adalah perdagangan manusia bertujuan untk eksploitasi. Perdagangan manusia biasanya bertujuan untuk mengeksploitasi objek yang diperdagangkan dalam berbagai bentuk tindakan seperti prostitusi, pekerja paksa, dipaksa mengemis, dipaksa melakukan tindak kriminal, perbudakan, pernikahan paksa, dan donor organ secara paksa.
- Perdagangan organ: Kasus pengambilan organ, kendati tidak selazim kasus pekerja seks paksa atau perdagangan buruh, juga merupakan bagian dari perdagangan pasar gelap yang dilakukan oleh geng kriminal.