Kabar24.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo menerima penyerahan Surat-Surat Kepercayaan delapan Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh (LBBP) "Designate Resident" dan "Designate Non-Resident" untuk Republik Indonesia di Istana Merdeka Jakarta, Selasa (31/5/2016).
Presiden menerima penyerahan surat kepercayaan delapan dubes negara-negara sahabat ini di Ruang Kredensil Istana Merdeka didamping Menteri Luar Negeri Retno L Marsudi, Menteri Sekretaris Negara Pratikno dan Sekretaris Kabinet Pramono Anung. Selanjutnya kedelapan dubes tersebut melakukan pertemuan dengan Presiden di ruang Oval Istana Merdeka.
Kedelapan dubes tersebut adalah Slobodan Marinkovic (Dubes LBBP Designate Resident Republik Serbia), Arega Hailu Teffera (Dubes LBBP Designate Resident Republik Demokratik Federal Ethiopia), Aung Htoo (Dubes LBBP Designate Resident Republik Uni Myanmar), Roya Rahmani (Dubes LBBP Designate Resident Republik Islam Afghanistan).
Selanjutnya Alberto Xavier Pereira Carlos (Dubes LBBP Designate Resident Republik Demokratik Timor Leste), Benjamin Clement Eghan (Dubes LBBP Designate Non-Resident Republik Ghana berkedudukan di Kuala Lumpur), Lapologang C. Lekoa (Dubes LBBP Designate Non-Resident Republik Bostwana), Egidijus Meilunas (Dubes LBBP Designate Non-Resident Republik Lithuania berkedudukan di Tokyo).
Jokowi Terima Surat Kepercayaan 8 Dubes Luar Biasa untuk RI
Presiden Joko Widodo menerima penyerahan Surat-Surat Kepercayaan delapan Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh (LBBP) Designate Resident dan Designate Non-Resident untuk Republik Indonesia di Istana Merdeka Jakarta, Selasa (31/5/2016).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
9 menit yang lalu
Harvey Moeis Divonis 6,5 Tahun Penjara!
24 menit yang lalu
Serangan Balik Koalisi Pendukung Prabowo usai PDIP Kritik PPN 12%
30 menit yang lalu
Menteri Hukum: Pemerintah Sahkan PMI di Bawah Kepemimpinan JK
32 menit yang lalu
Trump Berupaya Pertahankan TikTok dari Pemblokiran di AS
43 menit yang lalu