Bisnis.com, JAKARTA - Supir Nurhadi --Sekretaris Mahkamah Agung-- Royani hingga kini belum tertangkap. Namun, KPK tak jera memburu lelaki ini. Bahkan ketua badan rasuah itu telah mencanangkan perburuan Royani.
"Kami akan terus mencari Royani," Ketua KPK Agus Rahardjo di Jakarta, Senin (30/5/2016). "Royani penting, tapi mudah-mudahan ada jalan lain," kata Agus ketika ditemui di Gedung Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas), Jakarta.
Sementara itu, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan hilangnya Royani dapat mengganggu penyelidikan KPK terkait kasus suap MA.
"Tentu saja (mengganggu). Royani mengetahui aktivitas keseharian Pak Nurhadi," kata Alexander.
Sopir Nurhadi, Royani sudah dua kali dipanggil KPK, tapi tidak memenuhi panggilan tanpa keterangan sehingga diduga disembunyikan. KPK menduga Royani orang yang menjadi perantara penerima uang dari sejumlah pihak yang punya kasus di MA.
Namun, Alexander enggan mengungkapkan apakah keterangan Royani dapat membuktikan keterkaitan Nurhadi dengan sejumlah kasus yang sedang berperkara di MA. "Kalau (hubungan) itu masih perlu didalami lagi karena orangnya (Royani) belum ketemu, belum ditanya," ungkap dia.
Royani sudah diberhentikan oleh Mahkamah Agung karena sudah lebih dari 30 hari tidak masuk kantor. KPK meminta agar masyarakat yang mengetahui keberadaan Royani dapat melapor ke KPK.
"Kami minta bantuan kepada siapa saja yang mengetahui keberadaan Royani. Masyarakat bisa melaporkan, wartawan juga bisa. Selain itu KPK juga minta bantuan kepada aparat lainnya, dari kepolisian dan imigrasi untuk melacak keberadaan Royani. KPK berharap Royani segera melaporkan diri untuk dimintai keterangannya," ucap Alexander.
Kendati demikian, KPK akan terus mengupayakan penyelesaian kasus suap pengajuan peninjauan kembali di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat walaupun tanpa keterangan dari Royani. "Mudah-mudahan banyak data yang telah ditemukan anak-anak (penyidik)," kata dia.
KPK telah melakukan pemeriksaan dan pengumpulan data dari banyak pihak. Namun, KPK tidak mau terburu-buru menetapkan tersangka baru. KPK sudah dilakukan banyak hal.Bahkan akan terus mengembangkan kasus ini. "Jangan buru-buru tetapkan tersangka baru. Mudah-mudahan, dalam waktu dekat selesai," kata dia.
Penyelesaian terhadap kasus Nurhadi tersebut, kata Agus, penting bagi perjalanan proses reformasi birokrasi yang gencar dilakukan oleh pemerintah.
KPK tengah melakukan penyelidikan terhadap Nurhadi setelah operasi tangkap tangan (OTT) terhadap panitera/sekretaris PN Jakpus Eddy Nasution dan pegawai PT Arta Pratama Anugerah pada 20 April 2016.
KPK mencegah Nurhadi bepergian ke luar negeri dan menggeledah rumahnya di Jalan Hang Lekir pada 21 April 2016 dan menemukan uang Rp1,7 miliar yang terdiri dari sejumlah pecahan mata uang asing yang diduga terkait dengan pengurusan sejumlah kasus.