Bisnis.com, SAMARINDA - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur menegaskan hingga 1 Juni 2016 tidak ada lagi lokalisasi yang beroperasi.
Gubernur Provinsi Kaltim Awang Faroek Ishak mengatakan pihaknya akan menutup semua lokalisasi yang ada di Kaltim.
"Nanti 1 Juni pas hari kelahiran Pancasila, kami akan menutup semua lokalisasi yang ada di Kaltim. Tidak ada lagi lokalisasi di sini," ujarnya dalam acara Coffee Morning di Lamin Etam, Jumat (27/5/2016).
Awang menuturkan pascapenutupan, wanita tuna susila (WTS) ini akan dipulangkan secara tertib ke daerah asal dengan biaya pemerintah daerah.
Adapun bagi WTS yang merupakan warga Kaltim akan lebih mudah diidentifikasi untuk selanjutnya diberikan pembinaan dan peningkatan kualitas diri melalui pelatihan-pelatihan keterampilan, seperti UMKM. "Penutupan Dolly di Surabaya bisa menjadi contoh. Kami akan beri pelatihan dan peningkatan kualitas," kata Awang.
Kepala Dinas Sosial Provinsi Kaltim Siti Rusmalia Idrus menuturkan tahun 2017 telah dicanangkan Indonesia bebas anak Jalanan dan pada 2019 bebas lokalisasi.
Menurutnya, pelacuran dan perbuatan asusila masalah serius karena berdampak pada keselamatan dan kemakmuran masyarakat serta merusak jasmani dan rohani. Kaltim merupakan ranking kedua sebagai wilayah yang terbanyak memiliki lokalisasi di Indonesia.
"Kaltim terdapat 22 lokalisasi prostitusi dengan jumlah WTS terdata sebanyak 1.207 orang. Jumlah lokasi yang terdata sebanyak 16 lokasi dengan 308 orang atau seluruhnya terdata sejumlah 1.315 orang dengan total 1.515 orang," paparnya.
Sebanyak 22 lokalisasi tersebut tersebar di wilayah Samarinda sebanyak 3 lokasi, Balikpapan 1, kabupaten Kutai Barat ada 7, Kutai Timur sebanyak 4, Kabupaten Berau 5 lokasi, dan terbanyak yakni 12 lokalisasi berada di Kabupaten Kutai Kartanegara.
"Masalah yang mendasar tumbuh lokalisasi ini karena berkembang aktivitas ekonomi di Kaltim karena keberadaan tambang dan batubara," kata Siti.
Selain itu, lokalisasi ini kerap dijadikan pundi-pundi suara saat Pilkada. Tak dipungkiri pula, banyak pemilik tempat lokalisasi yang sudah bersertifikat. "Banyak masyarakat yang belum peka adanya dampak negatif lokalisasi ini. Kami serentak menutup lokalisasi di Kaltim paling lambat 1 Juni," tutur Siti.