Kabar24.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebutkan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi pernah bertemu dengan Doddy Aryanto Supeno tersangka penyuap panitera PN Jakarta Pusat Edy Nasution.
Pertemuan itu diduga terkait pembahasan pengurusan Peninjauan Kembali (PK) di lembaga peradilan tersebut.
“Ada dugaan pertemuan dilakukan oleh keduanya,” kata Plh Kabiro Humas KPK Yuyuk Andriati Iskak, Rabu (25/5/2016).
Nama Nurhadi disebut dalam kasus tersebut setelah KPK menggeledah rumah milik dan ruang kerjanya. Dalam penggeledahan itu, penyidik lembaga antikorupsi berhasil mengamankan uang senilai Rp1,7 miliar.
KPK sampai saat ini masih menelisik asal usul uang tersebut. Sehingga mereka belum menjelaskan secara detail soal asal-usul uang tersebut.
Nurhadi Selasa (24/5/2016) diperiksa oleh penyidik lembaga antikorupsi, seusai diperiksa dia membantah semua tuduhan soal praktik jual beli perkara yang diduga melibatkannya.
Selain soal uang tersebut, informasi yang diperoleh Bisnis.com menyebutkan Royani, orang dekat Nurhadi sudah tidak berada di Jakarta. Dia diduga sudah meninggalkan kediamannya yang berada di daerah Bendungan Hilir, Jakarta Pusat.
KPK sejauh ini belum berkomentar soal keberadaan saksi kunci tersebut. Hanya saja, Plh Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati Iskak mengatakan, seharusnya jika memang sudah dicegah oleh penyidik tidak bisa ke luar negeri.
"Saya belum memperoleh informasi tersebut, tetapi seharusnya kalau memang sudah dicegah tidak bisa meninggalkan Indonesia," kata dia lagi.
Dia juga tak menjawab ketika ditanya kepastian kebaradaan pegawai MA tersebut.
Kabag Humas Imigrasi Heru Santoso belum memberikan komentar soal keberadaan orang dekat Nurhadi tersebut. Dia memaparkan, pihaknya baru akan mengonfirmasinya kalau KPK sudah memberikan statemen resminya.
Nama Royani menjadi buruan KPK, karena diduga mengetahui seluk beluk praktik jual beli perkara di Mahkamah Agung.
Juru Bicara Mahkamah Agung Suhadi enggan memberikan komentar soal itu. Dia hanya mengatakan, pihaknya tak bisa mencari orang dekat Sekretaris MA tersebut. Mereka menyerakan semuanya ke KPK.