Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

SUAP PANITERA PN JAKPUS: KPK Sebut Nurhadi Pernah Bertemu Tersangka

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebutkan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi pernah bertemu dengan Doddy Aryanto Supeno tersangka penyuap panitera PN Jakarta Pusat Edy Nasution.
Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi Abdurrachman memasuki mobil usai diperiksa KPK di gedung KPK, Jakarta, Selasa (24/5). Nurhadi diperiksa sekitar 8 jam sebagai saksi untuk tersangka Dody Ariyanto Supeno dalam kasus dugaan suap terkait pengajuan Peninjauan Kembali (PK) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. /ANTARA
Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi Abdurrachman memasuki mobil usai diperiksa KPK di gedung KPK, Jakarta, Selasa (24/5). Nurhadi diperiksa sekitar 8 jam sebagai saksi untuk tersangka Dody Ariyanto Supeno dalam kasus dugaan suap terkait pengajuan Peninjauan Kembali (PK) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. /ANTARA

Kabar24.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebutkan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi pernah bertemu dengan Doddy Aryanto Supeno tersangka penyuap panitera PN Jakarta Pusat  Edy Nasution.

Pertemuan itu diduga terkait pembahasan pengurusan Peninjauan Kembali (PK) di lembaga peradilan tersebut.

“Ada dugaan pertemuan dilakukan oleh keduanya,” kata Plh Kabiro Humas KPK Yuyuk Andriati Iskak, Rabu (25/5/2016).

Nama Nurhadi disebut dalam kasus tersebut setelah KPK menggeledah rumah milik dan ruang kerjanya.  Dalam penggeledahan itu, penyidik lembaga antikorupsi berhasil mengamankan uang senilai Rp1,7 miliar.

KPK sampai saat ini masih menelisik asal usul uang tersebut. Sehingga mereka belum menjelaskan secara detail soal asal-usul uang tersebut.

Nurhadi Selasa (24/5/2016) diperiksa oleh penyidik lembaga antikorupsi, seusai diperiksa dia membantah semua tuduhan soal praktik jual beli perkara yang diduga melibatkannya.

Selain soal uang tersebut, informasi yang diperoleh Bisnis.com menyebutkan Royani, orang dekat Nurhadi sudah tidak berada di Jakarta. Dia diduga sudah meninggalkan kediamannya yang berada di daerah Bendungan Hilir, Jakarta Pusat.

KPK sejauh ini belum berkomentar soal keberadaan saksi kunci tersebut.  Hanya saja, Plh Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati Iskak mengatakan, seharusnya jika memang sudah dicegah oleh penyidik tidak bisa ke luar negeri.

"Saya belum memperoleh informasi tersebut, tetapi seharusnya kalau memang sudah dicegah tidak bisa meninggalkan Indonesia," kata dia lagi.

Dia juga tak menjawab ketika ditanya kepastian kebaradaan pegawai MA tersebut. 

Kabag Humas Imigrasi Heru Santoso belum memberikan komentar soal keberadaan orang dekat Nurhadi tersebut.  Dia memaparkan, pihaknya baru akan mengonfirmasinya kalau KPK sudah memberikan statemen resminya.

Nama Royani menjadi buruan KPK, karena diduga mengetahui seluk beluk praktik jual beli perkara di Mahkamah Agung.

Juru Bicara Mahkamah Agung Suhadi enggan memberikan komentar soal itu.  Dia hanya mengatakan, pihaknya tak bisa mencari orang dekat Sekretaris MA tersebut.  Mereka menyerakan semuanya ke KPK.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Edi Suwiknyo
Editor : Fatkhul Maskur
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper