Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Suap Panitera PN Jakpus: Jubir MA Tak Mau Berkomentar soal Nurhadi

Juru Bicara Mahkamah Agung Suhadi belum bisa berkomentar soal keberadaan Sekjen MA Nurhadi. Dia mengakui, jika Nurhadi memang disebut-sebut terlibat dalam kasus tersebut. Hanya saja, soal hadir dan tidaknya selama 30 hari terakhir dia mengaku tidak memiliki informasi secara detail.
KPK menahan Panitera PN Jakarta Pusat Edy Nasution sebagai tersangka kasus dugaan suap penanganan peninjauan kembali (PK) yang diajukan pihak swasta ke PN Jakarta Pusat/Antara-Sigid Kurniawan
KPK menahan Panitera PN Jakarta Pusat Edy Nasution sebagai tersangka kasus dugaan suap penanganan peninjauan kembali (PK) yang diajukan pihak swasta ke PN Jakarta Pusat/Antara-Sigid Kurniawan

Kabar24.com, JAKARTA - Juru Bicara Mahkamah Agung Suhadi belum bisa berkomentar soal keberadaan Sekjen MA Nurhadi. Dia mengakui, jika Nurhadi memang disebut-sebut terlibat dalam kasus suap Panitera PN Jakarta Pusat. Hanya saja, soal hadir dan tidaknya selama 30 hari terakhir dia mengaku tidak memiliki informasi secara detail.

Dia menegaskan, MA menghormati setiap proses hukum yang berlangsung dan tidak akan mencampuri proses penyidikan yang saat ini masih berlangsung di KPK. MA pun menyerahkan semua proses terhadap Nurhadi kepada KPK.

"Kalau soal itu saya tidak tahu. Saya tidak mengawasi absensinya, silakan tanya ke bagian lainnya," ujar Suhadi kepada Bisnis, Kamis (19/5/2016).

Dia juga tak tahu menahu lokasi disembunyikannya saksi pegawai MA, Royani. Royani dikabarkan sengaja disembunyikan untuk menutup-nutupi kasus yang diduga menyeret sekjen MA tersebut. KPK berencana mengirimkan surat ke MA untuk menghadirkan orang dekat Nurhadi tersebut.

Menanggapi hal itu, Suhadi mempersilakan KPK untuk mencari saksi tersebut. Hanya saja, soal permintaan untuk menghadirkan saksi ke KPK, dia mengaku tidak mungkin melakukannya. Pasalnya, MA secara institusi, tidak memiliki perangkat untuk mencari keberadaan saksi yang dimaksud.

“Kan KPK memiliki penyelidik dan penyidik, silakan mereka yang mencarinya. Kami tidak akan menghalanginya, cari dimana lokasi persembunyiannya,” kata dia.

Kabar tentang disembunyikannya Royani itu muncul setelah dalam dua kali pemanggilan, orang dekat Nurhadi itu tidak memenuhi panggilan penyidik. Dia diduga memegang banyak informasi soal kasus suap itu di MA.

Dalam dugaan kasus suap tersebut, lembaga antirasuah telah mencegah tiga orang saksi ke luar negeri. Ketiganya yakni Chairman PT Paramount Enterprise International Eddy Sindoro, Sekretaris Jenderal MA Nurhadi, dan orang dekat Sekjen MA tersebut, Royani.

Untuk Nurhadi, penyidik lembaga antikorupsi sudah menggeledah ruang kerja dan rumah milik Sekjen MA tersebut. Adapun dalam penggeledahan itu, KPK menyita uang senilai Rp1,7 miliar. Uang itu terdiri dari pecahan US$ 37.603, Sing$85.800,  ¥170.000, SAR7.501, €1.335  dan Rp354,3 juta. 

 

 

 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Edi Suwiknyo
Editor : Nancy Junita
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper