Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah menegaskan tidak akan menggunakan strategi pemberian tebusan untuk membebaskan warga negara Indonesia yang disandera oleh kelompok Abu Sayyaf di Filipina.
Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan pemerintah membuka diri bagi pihak manapun yang ingin membantu proses pembebasan sandera di Filipina. Namun pihak-pihak tersebut diwajibkan untuk selalu menjaga koordinasi.
“Pemerintah tidak pernah dengan cara apapun berbicara tebusan karena kita tidak ingin kalau makin ada tebusan, makin terulang,” ujarnya di Kantor Wakil Presiden, Rabu (4/5/2016).
Saat ini, sambungnya, pemerintah masih terus berusaha melakukan pembebasan empat sandera WNI yang tersisa, melalui berbagai cara negosiasi. Intinya, pemerintah berharap para sandera bisa kembali dengan selamat ke tanah air.
Pembebasan keempat WNI ini tidak dapat dilakukan sekaligus bersama 10 WNI yang sebelumnya bebas karena lokasi penyanderaan yang berbeda. “Tentunya harapan kita lebih cepat lebih baik, tapi tentu lihat perkembanganlah,” tuturnya.
Sebanyak 10 warga negara Indonesia yang disandera kelompok Abu Sayyaf sejak 26 Maret 2016 lalu telah dibebaskan. Sampai saat ini, Abu Sayyaf diduga masih menyandera 19 warga sejumlah negara, termasuk empat WNI. Sisanya tujuh warga Filipina, empat warga Malaysia, dan masing-masing satu warga Norwegia, Belanda, Kanada, dan China.
Empat WNI disandera dari kapal tunda yang dibajak pada 1 April 2016 di perairan Sempornah, Sabah. Mereka dibawah ke Sulu oleh kelompok yang diduga dari faksi Abu Sayyaf.