Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Penangkapan WNA China di Halim, PT MRT Jakarta Klaim Tak Terlibat

Direktur Utama PT Mass Rapid Transit (MRT) Jakarta Dono Boestami mengatakan menegaskan penangkapan tujuh pekerja proyek yang sedang melakukan pekerjaan di kawasan Halim Perdanakusuma tidak ada kaitannya dengan proyek MRT Jakarta.
Lima WNA China tidak ada yang membawa paspor dan tidak memiliki SC (security clearance). /ist
Lima WNA China tidak ada yang membawa paspor dan tidak memiliki SC (security clearance). /ist

Kabar24.com, JAKARTA - Direktur Utama PT Mass Rapid Transit (MRT) Jakarta Dono Boestami mengatakan menegaskan penangkapan tujuh pekerja proyek yang sedang melakukan pekerjaan di kawasan Halim Perdanakusuma tidak ada kaitannya dengan proyek MRT Jakarta.

"Lokasi konstruksi MRT Jakarta untuk Koridor Utara – Selatan Fase 1 yang sedang dikerjakan saat ini adalah dari Lebak Bulus hingga Bundaran HI. Tidak sampai ke wilayah Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur," ujarnya dalam siaran pers, Kamis (28/4/2016).

Dia memaparkan pekerjaan fisik proyek MRT Jakarta yang sedang berlangsung terbagi atas 6 paket pekerjaan (CP) yang mencakup pekerjaan pembangunan jalur layang atau elevated (CP 101 – CP 103) yang membentang dari Lebak Bulus hingga Sisingamangaraja.

Sementara itu, pekerjaan pembangunan jalur bawah tanah atau underground (CP 104 – CP 106) dilaksanakan mulai dari dari kawasan Bundaran Patung Pemuda hingga Bundaran HI.

Dono menambahkan setiap pekerja, baik kontraktor maupun sub kontraktor, yang terlibat dalam Proyek MRT Jakarta menggunakan kartu tanda pengenal dan membawa surat tugas.

“PT MRT Jakarta selalu berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait baik itu izin, metode pekerjaan dan juga lamanya waktu pekerjaan. Tidak pernah kami jalan sendiri,” imbuhnya.

Sebelumnya, Satuan Keamanan Pertahanan Pangkalan (Satkamhanlan) Halim Perdanakuma telah menangkap tujuh orang di wilayah Lanud Halim Perdanakuma yang sedang melakukan kegiatan pengeboran tanah tanpa izin.

Dari tujuh orang tersebut, lima diantaranya WNA yang tidak dapat menunjukan pasport dirinya dan sudah ditangani pihak Imigrasi. Kelima WNA Tiongkok dan dua WNI tersebut diamankan di kantor Intelijen Lanud Halim Perdanakuma untuk dimintai keterangan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper