Kabar24.com, JAKARTA--Aktor film Roy Marten meminta Dirjen Pajak untuk mengecek pajak bioskop XXI (Twenty One) yang selama ini diduga belum membayar pajak sebagaimana seharusnya.
Dia mengatakan ada dugaan pengusaha perfilman itu telah melakukan manipulasi pajak, sehingga pajaknya tidak terbayarkan.
"Saya tidak bilang bioskop 21 tidak membayar pajak, tapi tolong cek pajaknya selama ini, apakah tidak bermasalah?" ujarnya dalam diskusi publik Menggerakkan Potensi Ekonomi Kreatif Bidang Perfilman bersama Ketua Umum Parfi Gatot Brajamusti, anggota DPR Krisna Mukti dari FPKB dan artis Oki Agustina di Gedung DPR, Rabu (27/4/2016).
Pada bagian lain Roy Marten menyatakan sangat prihatin dengan dunia perfilaman sekarang ini.
Pasalnya, film Indonesia seolah-olah tidak mendapat tempat di bioskop besar di kota-kota besar Indonesia. Padahal, kalau diputar di kampung masih banyak yang menonton, ujarnya.
Jadi, pemerintah jangan hanya mengambil pajaknya, melainkan harus membantu membangun infrastruktur untuk membangun dan membangkitkan film Indonesia, ujarnya.
Dalam kondisi demikian, ujarnya, industri perfilman Indonesi mulai memasuki pasar global.
Dia mengaku tidak khawatir dengan liberalisasi industri perfilman. Akan tetapi, katanya, yang paling dikhawatirkan adalah kalau film Indonesia nantinya tidak bisa diputar di bioskop-bioskop nasional yang sudah dikuasai oleh pemodal asing.
Sementara itu, Ketua Fraksi PKB DPR, Ida Fauziah menegaskan keprihatinannya terhadap film Indonesia yang belum menjadi tuan rumah di negeri sendiri. Karea itu, dia berharap akan ada regulasi perfilman yang bisa membuat industri tersebut bangkit kembali.
Akan tetapi, ujarnya, kebangkitan itu disertai dengan menguatnya budaya dan kearifan lokal yang akan menjadi inspirasi bagi insan film untuk menjadi tuan rumah dan jati diri bangsa Indonesia kembali.
"Film Indonesia harus menjadi tuan rumah di negeri sendiri," ujarnya.