Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah Indonesia mendesak Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk mengakhiri pendudukan Israel di Palestina.
Kementerian Luar Negeri, dalam siaran persnya menuliskan, Wakil Tetap RI untuk Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) Duta Besar Dian Triansyah Djani menyampaikan mengakhiri pendudukan Israel sudah sangat mendesak sebagai syarat terbentuknya Negara Palestina yang merdeka.
“Dengan Jerusalem Timur sebagai ibu kotanya,” demikian tulis Kemlu, dalam siaran pers yang diterima Jumat (22/4/2016).
Kemlu menambahkan, dalam debat terbuka mengenai situasi di Timur Tengah, termasuk isu mengenai Palestina yang diadakan Dewan Keamanan PBB, Djani menyampaikan kesepakatan yang dicapai pada KTT Luar Biasa OKI di Jakarta pada 6 - 7 Maret 2016.
Dubes menuturkan, kekerasan yang terjadi di Palestina telah mencapai tingkat mengkhawatirkan.
Menurutnya, Israel harus mematuhi tanggung jawab internasionalnya dengan melindungi hak-hak rakyat Palestina dan tidak melakukan pembunuhan semena-mena.
“Kekerasan yang terus terjadi mencerminkan dalamnya permusuhan di antara warga Palestina dan Israel, dan akan semakin mempersulit upaya memulai kembali proses perdamaian,” kata Djani.
Dia menuturkan, saat ini PBB tidak bisa hanya melaksanakan rapat atau konsultasi sementara korban jiwa terus berjatuhan di Palestina.
Menurutnya, hal tersebut tidak dapat diterima.