Kabar24.com, JAKARTA −Buron perkara korupsi dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) Samadikun Hartono dikabarkan akan sampai malam ini, Kamis (21/4/2016).
Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Komisi III DPR Bambang Soesatyo dalam Rapat Kerja (Raker) dengan Kejaksaan Agung.
“Ini saya apresiasi nanti malam Samadikun Hartono berhasil di bawa ke tanah air. Kami menanti buron lain,” ujarnya membuka Raker di Ruang Rapat Komisi III DPR, Jakarta, Kamis (21/4/2016).
Menanggapi hal tersebut, Jaksa Agung Muhamma Prasetyo membenarkan kabar tersebut.
Ia mengungkapkan bahwa Samadikun akan tiba di Indonesia melalui Bandara Halim Perdanakususma, Jakarta.
“Insyaallah nanti tengah malam datang dari Bandara Halim. Kiriman barang dari Bang Yos [Kepala BIN] dari Shanghai sana,” jelas Prasetyo menanggapi Bambang.
Samadikun dikabarkan tertangkap di China pada Jumat (15/4/2016) setelah buron selama 13 tahun.
Usai kabar penangkapan itu, Prasetyo mengatakan bahwa Badan Intelijen Negara segera berkoordinasi untuk melakukan penjemputan.
Menurut Prasetyo Samadikun berdasarkan putusan Mahkamah Agung nomor 1696K/Pid/2002 pada 28 Mei 2002 divonis hukuman penjara empat tahun dan disebut merugikan negara sebesar Rp169 miliar.
Ia divonis bersalah menyelewengkan dana BLBI kepada PT Bank Modern Tbk dalam kapasitasnya sebagai komisaris utama.
Padahal pemerintah memberikan dana BLBI ke PT Bank Modern Tbk guna menyehatkan perbankan ketika diterpa krisis moneter 1997-1998.
PT Bank Modern Tbk menerima BLBI dalam bentuk Surat Berharga Pasar Uang Khusus (SBPUK), fasilitas diskonto, dan dana talangan valas sebesar Rp2,5 triliun.