Bisnis.com, JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat menjanjikan Undang-undang Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan rampung pada akhir Mei 2016 atau sebelum pembahasan rancangan anggaran penerimaan dan belanja negara perubahan 2016.
Hal itu disampaikan Ketua Komisi XI DPR RI Ahmadi Noor Supit seusai mengunjungi Wakil Presiden Jusuf Kalla di kantornya, Jalan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Rabu (20/4/2016).
"Mudah-mudahan waktunya sih saya kira akan terkejar saja kalau misalnya harus sebelum APBNP 2016, akhir Mei mudah-mudahan bisa selesai," ujarnya.
Menurut dia, legislator menginginkan beleid lahir dengan mekanisme yang baik dan tidak dipandang sebagai aturan yang dipaksakan. Namun pihaknya juga tentu akan mendahulukan kebijakan yang baik, termasuk UU Tax Amnesty.
Dia menyebutkan hal yang menjadi prioritas saat ini ialah memberi pemahaman kepada para anggota Komisi XI terkait fungsi dan dampak kebijakan pengampunan pajak.
Salah satu cara efektif ialah dengan mengundang pelaku ekonomi, Kamar Dagang dan Industri (Kadin), Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi), dan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo).
DPR juga menghadirkan 16 pakar ekonomi, baik yang pro maupun kontra untuk mengetahui pandangan terhadap kebijakan tersebut. Terdapat pula akademisi dari lima perguruan tinggi untuk memberikan masukan dan saran.
Tak hanya itu, wakil rakyat juga mengundang Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kepolisian, dan kejaksaan untuk berkonsultasi terkait masalah hukum agar lebih jelas.
"Kalau semua sudah clear, kita sudah bisa melihat kesamaan persepsi. Kalau semua mendapat masukan yang banyak, pembahasan juga lebih kualitatif,"sebutnya.
Ketua DPR Ade Komarudin mengamini pernyataan Ahmadi. Dia memastikan pembahasan UU Tax Amnesty akan selesai sebelum APBNP 2016.
"Soal jadwal, pokoknya kita sebelum APBNP 2016 insyallah dapat selesai pembahasan tax amnesty, karena ini sangat penting buat negara," tegasnya.
Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan pemerintah menyerahkan mekanisme pembahasan UU Tax Amnesty kepada legislator dan akan menghormati seluruh proses yang ada.
"Tadi dilaporkan sedang berjalan, biar mekanisme DPR berjalan, kita hormati mekanismenya," tutur Wapres Kalla.