Kabar24.com, DEPOK - Kepala Kantor Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Wilayah Jawa Barat, I Wayan Sukerta membenarkan, bahwa terjadi over kapasitas rumah tahanan hingga 200% dari jumlah yang ada.
Dia menyambut baik rencana pemindahan penghuni rutan tersebut agar masing-masing narapidana bisa merasa termanusiakan di dalam tahanan.
Adapun, di Jawa Barat sendiri, lanjutnya beberapa rutan yang sudah over kapasitas antara lain Rutan Bekasi, Rutan Cibinong Kabupaten Bogor, Rutan Kota Bogor dan Rutan Cirebon.
"Oleh karena itu Pak Menteri ingin mencari rutan yang dekat untuk pemindahan penghuni lapas. Maka dicatatlah Rutan Cilodong Depok, Gunung Sindur Kabupaten Bogor dan Cikarang," paparnya.
Pihaknya akan segera melakukan penambahan sumber daya manusia di setiap rutan yang akan menampung hasil narapidana pindahan tersebut.
Menurutnya, jumlah ideal petugas di setiap rutan sekitar 125 orang dengan masing-masing diberikan tugas mengawasi setiap regunya hingga 15 orang. Adapun, petugas Rutan Cilodong Depok hingga saat ini baru 25 orang.
"Tentunya kami akan rekrut petugas rutan sesuai ketentuan, meningkatkan keamanan untuk menekan angka narapidana yang kabur dan sering membawa barang terlarang ke dalam rutan," ujarnya.