Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Empat Rutan di Jabar Kelebihan Penghuni

Kepala Kantor Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Wilayah Jawa Barat, I Wayan Sukerta membenarkan, bahwa terjadi over kapasitas rumah tahanan hingga 200% dari jumlah yang ada.
Suasana sel tahanan Polresta Bogor, Kedung Halang, Kota Bogor, Jawa Barat, Selasa (19/4). Berdasar data dari Direktorat Pemasyarakatan tahun 2015, overkapasitas dari total 477 Lapas dan Rutan seluruh Indonesia, mencapai 153 persen. Dari 33 provinsi, hanya 7 provinsi yang Lapas dan Rutannya tak melebihi kapasitas, tujuh provinsi itu adalah Sulawesi Barat, Papua, Papua Barat, Yogyakarta, Maluku, Maluku Utara, dan Gorontalo. ANTARAFOTO/Yulius Satria Wijaya
Suasana sel tahanan Polresta Bogor, Kedung Halang, Kota Bogor, Jawa Barat, Selasa (19/4). Berdasar data dari Direktorat Pemasyarakatan tahun 2015, overkapasitas dari total 477 Lapas dan Rutan seluruh Indonesia, mencapai 153 persen. Dari 33 provinsi, hanya 7 provinsi yang Lapas dan Rutannya tak melebihi kapasitas, tujuh provinsi itu adalah Sulawesi Barat, Papua, Papua Barat, Yogyakarta, Maluku, Maluku Utara, dan Gorontalo. ANTARAFOTO/Yulius Satria Wijaya

Kabar24.com, DEPOK - Kepala Kantor Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Wilayah Jawa Barat, I Wayan Sukerta membenarkan, bahwa terjadi over kapasitas rumah tahanan hingga 200% dari jumlah yang ada.

Dia menyambut baik rencana pemindahan penghuni rutan tersebut agar masing-masing narapidana bisa merasa termanusiakan di dalam tahanan.

Adapun, di Jawa Barat sendiri, lanjutnya beberapa rutan yang sudah over kapasitas antara lain Rutan Bekasi, Rutan Cibinong Kabupaten Bogor, Rutan Kota Bogor dan Rutan Cirebon.

"Oleh karena itu Pak Menteri ingin mencari rutan yang dekat untuk pemindahan penghuni lapas. Maka dicatatlah Rutan Cilodong Depok, Gunung Sindur Kabupaten Bogor dan Cikarang," paparnya.

Pihaknya akan segera melakukan penambahan sumber daya manusia di setiap rutan yang akan menampung hasil narapidana pindahan tersebut.

Menurutnya, jumlah ideal petugas di setiap rutan sekitar 125 orang dengan masing-masing diberikan tugas mengawasi setiap regunya hingga 15 orang. Adapun, petugas Rutan Cilodong Depok hingga saat ini baru 25 orang.

"Tentunya kami akan rekrut petugas rutan sesuai ketentuan, meningkatkan keamanan untuk menekan angka narapidana yang kabur dan sering membawa barang terlarang ke dalam rutan," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Miftahul Khoer
Editor : Nancy Junita

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper