Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Korupsi, Mantan Wagub Guangdong Bakal Dijerat Hukuman Mati

China akan menghukum mati mantan wakil gubernur dari provinsi makmur, Guangdong, terkait kasus korupsi setelah tim penyelidik membuktikan pejabat itu menerima suap serta menyalahgunakan kedudukannya, menurut badan anti-korupsi negara tersebut, Senin (18/4/2016).
China/Reuters
China/Reuters

Bisnis.com, BEIJING - China akan menghukum mati mantan wakil gubernur dari provinsi makmur, Guangdong, terkait kasus korupsi setelah tim penyelidik membuktikan pejabat itu menerima suap serta menyalahgunakan kedudukannya, menurut badan anti-korupsi negara tersebut, Senin (18/4/2016).

Liu Zhigeng yang menjalani pemeriksaan pada Februari, juga terlibat dalam "aktivitas yang mencurigakan", menurut Komisi Pusat Pengawasan Disiplin.

Tuntutan seperti itu merupakan aib bagi para pejabat dan mencoreng nama mereka, karena anggota partai di negara atheis itu tidak pecaya pada "takhayul".

Liu juga sudah didepak dari partai dan kasusnya ditangani oleh aparat hukum, menurut lembaga pemantau, yang artinya ia akan mendapat hukuman mati.

Mantan wakil gubernur itu tidak dapat dihubungi untuk diminta keterangannya dan tidak jelas apakah dia menyewa pengacara.

Presiden China Xi Jinping dikenal gigih menyerukan gerakan anti-korupsi serta memberantas korupsi dengan sasaran terutama pada para pejabat tinggi di pemerintahan maupun industri, termasuk juga para lawan beratnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Martin Sihombing
Sumber : ANTARA/REUTERS
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper