Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Luhut Binsar Panjaitan mengatakan pemerintah masih menganalisis penyanderaan empat Warga Negara Indonesia di Perairan Malaysia Filipina yang terjadi Jumat (15/4/2016) malam.
Dia mengatakan belum diketahui pasti apakah penyandera adalah kelompok Abu Sayyaf yang sebelumnya telah menyandera 10 WNI.
"Kita masih menganalisis, kita belum tahu pasti penyanderaan dilakukan oleh siapa, kita sedang mendalami motif penyanderaan apakah ini politik apakah murni masalah uang seperi di Somalia," kata Luhut ditemui usai Upacara HUT ke-64 Kopassus, Jakarta, Sabtu (16/4/2016).
Mengenai pembebasan 10 WNI yang telah ditawan kelompok Abu Sayyaf sebelumnya, Luhut mengatakan proses negosiasi antara perusahaan dengan kelompok tersebut masih berjalan dan pemerintah masih menunggu hasilnya.
Sementara itu, Panglima Tentara Nasional Indonesia Jenderal TNI Gatot Nurmantyo menyampaikan penyanderaan tersebut diduga kuat dilakukan oleh kelompk Abu Sayyaf dan terjadi sekitar pukul 18.20 WIB.
"Di dalam kapal terdapat sekitar 10 orang. Empat di antaranya berhasil disandera, sementara enam orang lainnya selamat dan sekarang diamankan di Sabah, Malaysia," kata dia.
Dari enam orang yang selamat ini, satu ditembak di bawah ketiak dan masih dalam pengawasan.
Dia mengatakan TNI telah mengerahkan KRI Badau dan Slamet Riyadi ke daerah perbatasan Indonesia dengan perairan Malaysia-Filipina untuk menjaga dan antisipasi kontak senjata di kawasan tersebut.
Pemerintah Indonesia pun akan menjajaki kerja sama dengan pemerintah Malaysia dan Filipina terkait keamanan kawasan tersebut.
4 WNI DISANDERA: Menko Polhukam, Pemerintah Masih Analisa
Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Luhut Binsar Panjaitan mengatakan pemerintah masih menganalisis penyanderaan empat Warga Negara Indonesia di Perairan Malaysia Filipina yang terjadi Jumat (15/4/2016) malam.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
31 menit yang lalu