Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PDIP: KPK Wajib Usut Kasus Rini Di Pengadilan China

Anggota Komisi XI DPR, Eva Kusuma Sundari mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut Menneg BUMN Rini Soemarno setelah namanya disebut dalam fakta persidangan pengadilan kasus korupsi di China.
Menteri Rini Soemarno, dan Gedung DPR RI. /Bisnis.com
Menteri Rini Soemarno, dan Gedung DPR RI. /Bisnis.com
Bisnis.com, JAKARTA - Anggota Komisi XI DPR, Eva Kusuma Sundari mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut Menneg BUMN Rini Soemarno setelah namanya disebut dalam fakta persidangan pengadilan kasus korupsi di China.
 
Menurut Eva, KPK tidak bisa lepas tangan dalam kasus tersebut mengingat lembaga antirasuah itu terlibat dalam memberikan rekomendasi atas para calon menteri kabinet. Apalagi, ujarnya, persoalan moralitas menjadi sangat penting bagi seorang pejabat negara sebagaimana dicontohkan oleh Presiden Jokowi sendiri.
 
KPK wajib menelusurinya karena lembaga itu yang meloloskannya jadi menteri kabinet. Fakta integritas seharusnya juga menjadi ukuran bahwa dirinya bermoral baik, ujar Eva ketika dihubungi, Rabu (13/4/2016).
 
Eva juga meminta Rini untuk memberikan klarifikasi agar publik mengetahui sejauh mana keterlibatannya dalam kasus korupsi tersebut kalau fakta itu memang ada.
 
Rini tidak bisa diam seperti halnya dalam kasus Panama Papers yang juga menyebutkan namanya, ujar Eva.
 
Sementara itu, anggota DPR Darmadi Durianto menduga bahwa dalam kasus tersebut ada pemberian komisi dalam memuluskan proyek kereta api cepat Jakarta-Bandung.
 
"Dugaannya adalah commision fee.Tapi Rini harus klarifikasi atas hal ini supaya tidak simpang siur," ujarnya. Untuk itu, KPK bisa saja menindaklanjuti temuan itu, terlebih jika ada masyarakat yang melaporkannya.
 
Saat ditanya apakah Rini Soemarno bisa dikatakan menerima gratifikasi dalam hal tersebut, Darmadi mengaku dirinya enggan berspekulasi lebih jauh.
 
Sebelumnya dilaporkan bahwa dalam pemeriksaan oleh Gubernur provinsi Hainan, China pertengahan Januari 2016 lalu, Ji Wenlin dan Zhou Yong Kang terbukti melakukan korupsi. Keduanya melontarkan pengakuan mengejutkan dengan menyebutkan bahwa mereka melakukan pengiriman uang ke rekening Rini dengan jumlah US$D5 juta.
 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper