Kabar24.com, JAKARTA - Wakil Ketua DPR Fadli Zon meminta agarpembahasan soal RUU Pengampunan Pajak tidak dilakukan secara diam-diam dan menghindari kesan adanya kongkalikong.
Fadli mempertanyakan Rapat Badan Musyawarah pada Senin (11/4/2016) yang hanya dipimpin satu orang Pimpinan DPR, yaitu Ketua DPR Ade Komarudin.
Meski dipimpin satu orang, rapat Bamus memutuskan melanjutkan pembahasan Rancangan Undang-Undang Pengampunan Pajak.
"Saya sebagai pimpinan DPR tidak tahu rapat Bamus ini. Jangan ada kongkalikong di belakang, jangan mencederai yang diinginkan pemerintah," kata Fadli di Gedung Nusantara III, Selasa (12/4/2016).
Fadli mengatakan, pada saat Rapat Bamus, Senin (11/4/2016), ia masih berada di DPR hingga sore.
Namun, Fadli mengaku tidak tahu sama sekali adanya rapat Bamus untuk pembahasan Tax Amnesty tersebut.
Dia menilai rapat Bamus yang dipimpin Ade Komarudin sebagai tindakan diam-diam.
"Saya ikut mempersoalkan kenapa sendirian memimpin Bamus. Kesannya itu seperti diam-diam. Saya kira kita tidak bisa pimpin DPR seperti itu, seperti ada yang disembunyikan soal Tax Amnesty ini," katanya.
Selain itu menurut dia, keputusan Rapat Bamus sebelumnya jelas menyatakan untuk membawa RUU Pengampunan Pajak, harus dilakukan rapat konsultasi dengan Presiden Jokowi terlebih dahulu sebelum melanjutkan pembahasan RUU tersebut.
Sebelumnya, Ketua DPR Ade Komarudin mengatakan bahwa institusinya memutuskan akan melanjutkan pembahasan RUU Pengampunan Pajak tanpa konsultasi dengan Presiden dahulu.
Keputusan itu menurut dia diambil dalam Rapat Bamus pada Senin (11/4) sore yang dihadiri delapan fraksi di DPR.
"(DPR) sudah memutuskan, kita akan perintahkan Komisi XI untuk bahas tax amnesty. Dibahas, dibuka raker bersama menteri yang ditugaskan presiden," kata Ade Komarudin di Gedung DPR.
Ade mengatakan, DPR berharap tax amnesty bisa tuntas pada masa sidang keempat tahun sidang 2015-2016.
Menurut dia, adanya tax amnesty bertujuan untuk perbaikan ekonomi nasional yang saat ini belum menunjukkan pertumbuhan yang memuaskan.
"Intinya harus tuntas, maunya begitu (29 April selesai). (Tax amnesty) harapan untuk perekonomian nasional," ujarnya.
Menurut Ade, mayoritas fraksi di DPR pun sepakat agar RUU Tax Amnesty dilakukan pembahasan lanjutan.
Menurut dia, fraksi yang menolak sudah dapat menerima dilakukannya pembahasan RUU Tax Amnesty.