Kabar24.com, JAKARTA - Badan Narkotika Nasional atau BNN menggandeng Kementerian Pemuda dan Olahraga dalam penyediaan data kawasan rawan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.
Dalam keterangan resmi yang diterima Bisnis, Kamis (7/4/2016), perjanjian kerja sama yang ditandatangani Sekretaris Kemenpora Alfitra Salamm dan Deputi Bidang Pemberdayaan Masyarakat BNN Bachtiar Hasanuddin Tambunan itu meliputi tiga aspek.
Pertama, penyediaan data dan informasi kawasan rawan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur sebagai pertimbangan dalam rekrutmen calon peserta pelatihan kader pemuda antinarkoba.
“Perjanjian kerja sama itu juga mengatur tentang pelatihan kader pemuda antinarkoba, dan ketiga adalah pelaksanaan tes urine bagi kader pemuda antinarkoba,” begitu isi siaran pers yang dilansir Kamis (7/4/2016) di Jakarta.
Perjanjian kerja sama itu juga akan menguatkan sinergi kedua belah pihak, sebagai salah satu upaya penanggulangan persoalan narkoba pada generasi muda secara bersama-sama.
Proteksi dini terhadap generasi muda dari pengaruh narkoba dianggap mendesak untuk dilakukan, sehingga perlu diberikan imunitas terhadap jebakan penyalahgunaan narkoba.
BNN sendiri akan terus menggandeng pihak-pihak yang dianggap terkait dalam upaya pemberantasan narkoba. Dengan begitu, upaya pemberantasan narkoba dapat dilakukan dengan cepat dan masif.
Kerja sama dengan Kemenpora sendiri merupakan kelanjutan dari yang telah disepakati kedua lembaga tersebut sejak Februari 2013.