Bisnis.com, JAKARTA -- Direktur Jenderal Kebudayaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Hilmar Farid menyatakan pengembangan kawasan Kota Tua tak lepas dari upaya pemerintah mendafarkannya sebagai Warisan Dunia.
Pemilihan Kota Tua, menurutnya didasari atas kajian antara lain status kepemilikannya masih dapat dilacak sehingga dapat dinegosiasikan terkait pengembangannya.
"Tidak semua wilayah seperti Kota Tua Jakarta, contoh kota lama Semarang pemiliknya tidak diketahui. Jangan untuk pemanfaatan, pembugaran saja tidak bisa," imbuhnya usai acara Celebration of Heritage Bulidings di Historia Food and Bar, Kota Tua, Jakarta, Kamis (31/3/2016).
Hilmar mengatakan setiap negara hanya dapat mengajukan situs dan harus didaftarkan sebelum tahun pemutusan oleh UNESCO. Oleh sebab itu, pihaknya telah membuat kalender pendaftaran calon situs warisan dunia ke organisasi PBB tersebut.
"Saya bilang, cagar budaya di kita ada 900, kalau tiap hanya satu yang bisa didaftarkan bayangkan proses seleksinya," katanya.
Belum lama ini UNESCO memugar bangunan Kafe Historia dan Kedai Seni Djakarte yang berada di kawasan Kota Tua. Pemugaran itu dijadikan proyek percontohan oleh UNESCO untuk pengembangan area tersebut.
Sekedar diketahui Organisasi PBB itu tiap tahun menyeleski bangunan bersejarah di seluruh dunia untuk dijadikan warisan budaya. Kawasan Kota Tua kini dinominasikan sebagai Situs Warisan UNESCO 2017.