Kabar24.com, JAKARTA – Kepala Kejati DKI Sudung Situmorang dan Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati DKI Tomo Sitepu diketahui merapat ke Gedung Bundar, Kejaksaan Agung, Jumat (1/4/2016).
Aspidsus Tomo tidak berbicara banyak kepada awak media ketika hendak bertolak dari Kejagung, sedangkan Kejati DKI keluar melalui pintu samping untuk menghindari awak media.
Ia mengaku tidak mengenal 3 orang tersangka yang tertangkap tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di hotel kawasan Cawang, Jakarta Timur kemarin, Kamis (31/3/2016).
“Saya tidak kenal. Saya tidak pernah bertemu,” ujarnya singkat.
Sementara itu Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Arminsyah menjelaskan bahwa pertemuannya dengan Kajati DKI dan Aspidsus Kejati DKI adalah untuk meminta laporan perkembangan penyelidikan PT Brantas Abipraya.
Arminsyah mengaku tidak memanggil Sudung dan Tomo untuk membicarakan masalah OTT KPK yang diduga menyeret oknum jaksa. “Saya tidak mau campur itulah. Bukan bidang saya,” jelasnya.
Sebelumnya pihak PT Brantas Abipraya tertangkap tangan oleh KPK. Diduga perusahaan kontraktor milik negara tersebut akan melakukan suap kepada Kejati DKI untuk mengupayakan penghentian penyelidikan kasus dugaan penyelewengan anggaran pemasaran.