Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KONFLIK LAHAN: Kekerasan terhadap Petani Sigi Dikecam

Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) mengecam aksi dugaan penembakan yang dilakukan aparat keamanan gabungan terkait dengan aksi massa untuk memperingati Hari Ketiadaan Tanah Internasional
Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) mengecam aksi dugaan penembakan yang dilakukan aparat keamanan gabungan terkait dengan aksi massa untuk memperingati Hari Ketiadaan Tanah Internasional./Bisnis
Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) mengecam aksi dugaan penembakan yang dilakukan aparat keamanan gabungan terkait dengan aksi massa untuk memperingati Hari Ketiadaan Tanah Internasional./Bisnis
Kabar24.com, JAKARTA - Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) mengecam aksi dugaan penembakan yang dilakukan aparat keamanan gabungan terkait dengan aksi massa untuk memperingati Hari Ketiadaan Tanah Internasional.
 
Iwan Nurdin, Sekretaris Jenderal KPA, menyatakan aksi yang dilakukan pada Senin lalu itu dilakukan oleh pelbagai organisasi masyarakat dan mahasiswa. Namun, kehadiran mereka diadang oleh mobil meriam air dan aparat yang bersenjata lengkap.
 
Di tengah aksi di Kota Palu, demonstran mendapatkan informasi bahwa sejumlah warga diduga ditembak di Desa Bora, Kabupaten Sigi.  Akhirnya mereka memutuskan ke sana dan dengan Forum Petani Merdeka (FPM), yang pada sebelum tindak kekerasan terjadi, bertemu polisi yang meminta mereka tak membawa senjata tajam. 
 
Di tengah negosiasi penggeledahan itu, barisan belakang yang tak mengetahui proses itu berteriak agar demonstrasi terus berjalan.
 
Tindakan itu, papar Iwan, dianggap sebagai upaya untuk membuka blokade kepolisian. "Polisi menembakkan gas air mata," katanya, dalam rilis yang dikutip Bisnis.com, Jumat (1/4/2016).  "Pihak keamanan mulai menembak secara membabi buta dan menimbulkan korban tembak."
 
Berdasarkan data yang dihimpun KPA, terdapat 14 orang yang mengalami luka tembak. Bagian yang terkena adalah kepala, telinga, punggung, pinggang, pantat dan kaki.
 
Oleh karena itu, Iwan mendesak agar Polri melakukan pengusutan dan menghukum oknum aparat yang bertindak di luar prosedur. "Hentikan segala bentuk kekerasan dan intimidasi terhadap para pejuang agraria dan rakyat," tegasnya. 
 
KPA mengatakan tindakan kepolisian masih mencerminkan perilaku kelembagaan yang seringkali menggunakan tindakan represif dalam menghadapi tuntutan-tuntutan rakyat. Namun, sambung Iwan, justru negara tak bisa bersikap represif terhadap perusahaan yang dinilai mengambil lahan-lahan masyarakat selama ini.
 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Anugerah Perkasa

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper