Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

La Nyalla akan Masuk DPO

Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim) akan memasukan Ketua Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) La Nyalla Mahmud Mattallitti ke dalam daftar pencarian orang (DPO). Sebab, La Nyalla tidak juga hadir dalam panggilan ketiga Kejati Jatim hari ini, Senin (28/3/2016).
La Nyala Matalitti/Antara-Akbar Nugroho Gumay
La Nyala Matalitti/Antara-Akbar Nugroho Gumay

Kabar24.com, JAKARTA – Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim) akan memasukkan Ketua Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) La Nyalla Mahmud Mattallitti ke dalam daftar pencarian orang (DPO).

Sebab, La Nyalla tidak juga hadir dalam panggilan ketiga Kejati Jatim hari ini, Senin (28/3/2016).

Penetapan DPO akan dimulai besok, Selasa (29/3/2016) kalau La Nyalla tidak menghadiri panggilan Kejati Jatim dan tim penyidik tidak dapat menemukan La Nyalla hingga sore ini.

“Apabila tidak menemukan tersangka kami akan segera menetapkan tersangka La Nyalla sebagai DPO, supaya ruang gerak akan lebih kecil. Apabila yang bersangkutan sudah berada di luar negeri kami bisa minta bantuan ke interpol,” ujar Ketua Kejati Jatim Maruli Hutagalung, Senin (28/3/2016).

Dalam pencariannya Kejati Jatim sudah berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk membantu pencarian di Jakarta.

Selain Kejagung, Kejati Jatim juga meminta bantuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan juga Komisi Yudisial.

“Kejati [Jatim] sudah bersurat juga ke KPK untuk backup kasus ini. Untuk praperadilan kejati sudah menyurati Komisi Yudisial untuk memantau praperadilan pada tgl 30 maret nanti,” jelas Maruli.

Adapun La Nyalla ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejati Jatim dalam kasus dugaan korupsi dana hibah di Kadin Jawa Timur, tertanggal 16 Maret 2016.

Ketua Kadin Jawa Timur 2010−2014 itu disebut menggunakan dana hibah untuk pembelian saham perdana (IPO) Bank Jatim, sehingga merugikan negara Rp5,3 miliar pada 2012.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Muhammad Khadafi
Editor : Nancy Junita
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper