Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Proyek Hambalang: KPK Minta Penyimpangan Tidak Terulang

Keinginan pemerintah melanjutkan proyek Hambalang diharapkan KPK berlangsung secara cermat sehingga tidak menimbulkan munculnya kasus Korupsi Hambalang seri II.
Proyek Hambalang di Citeureup, Kabupaten Bogor, Jawa Barat/Antara
Proyek Hambalang di Citeureup, Kabupaten Bogor, Jawa Barat/Antara

Kabar24.com, JAKARTA - Keinginan pemerintah melanjutkan proyek Hambalang diharapkan KPK berlangsung secara cermat sehingga tidak menimbulkan munculnya kasus Korupsi Hambalang seri II. 

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) minta Kementerian Pemuda Olahraga agar penyimpangan pembangunan kompleks Pusat Pelatihan, Pendidikan dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) di Hambalang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat tidak terjadi lagi.

"Ada beberapa catatan dari KPK, mohon kesalahan penyimpangan prosedur seperti dulu jangan sampai terulang kembali, makanya kita hadirkan Deputi BPKP (Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan) Pak Binsar (Simanjuntak) untuk memberikan pendampingan sejak awal," kata Deputi V Bidang Harmonisasi dan Kemitraan Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) Gatot S Dewa Broto di gedung KPK Jakarta, Senin (28/3/2016).

Gatot dan rombongan hari ini menemui Wakil Ketua KPK Saut Situmorang, meminta restu KPK untuk melanjutkan pembangunan kompleks P3SON Hambalang.

Presiden Joko Widodo sudah berkunjung ke lokasi tersebut pada Jumat (18/3/2016) dan ingin cepat memutihkan tempat tersebut karena besarnya biaya pengamanan, perawatan, pemeliharaan P3SON Hambalang meski proyek tersebut diketahui merugikan keuangan negara hingga Rp 464,391 miliar dari total anggaran Rp1,2 triliun.

"Kami tadi belum bahas soal anggaran karena yang jadi concern KPK mengenai aspek teknik, jadi ada pergerakan tanah yang akibatnya longsor, jadi secara sekilas disampaikan Kepala Litbang PU yang intinya adalah (Hambalang) itu sedang diteliti," kata Gatot.

Hasil penelitian tim tanggap darurat yang dibentuk Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) Kementerian ESDM menunjukkan longsor disebabkan sifat batuan di lokasi berupa tanah lempung mudah mengembang dan terjadi gerakan tanah yang menunjukkan tanah Hambalang bersifat cemented clay.

Selain itu lokasi Hambalang berada dalam zona kerentanan gerakan tanah menengah tinggi sebagaimana Peta Rawan Bencana yang diterbitkan oleh PVMBG.

"Ada pertanyaan menarik dari KPK, apakah itu bisa diatasi atau tidak, katanya teknologi memungkinkan untuk mengatasi masalah itu, tetapi semua tergantung hasil kajian. Masalah anggaran belum kita bahas, tergantung arahan Presiden, kalau Presiden katakan harus dilanjutkan berarti sudah ada gambaran kira-kira berapa, tapi yang jelas tidak dalam waktu untuk Asian Games kan itu 2018, taruhlah misalnya ini bisa dilakukan paling cepat 2017," ungkap Gatot.

Kontraktor dalam pembangunan Hambalang tergabung dalam Kerjasama Operasional (KSO) PT Adhi Karya dan Wijaya Karya (Wika) menurut Gatot sudah melakukan perhitungan yaitu hingga saat ini pemerintah masih berutang sebesar Rp200 miliar.

"Sementara perhitungan konsultan independen, kalau KSO itu mengatakan sudah selesai 53 persen, konsultan independen mengatakan baru selesai 42 persen dari total semuanya, kita tidak bicara angka, makanya tadi arahan KPK kalau bisa diaudit ulang lagi sudah selesai berapa persen, sehingga ketahuan berapa kewajiban pemerintah untuk membayarkan ke KSO, karena belum kita hitung misalnya ada penyelewengan berapa, kemudian ternyata bangunannya tidak sesuai spesifikasi yang ada, itu harus dihitung ulang," jelas Gatot.

Sehingga anggaran untuk pembangunan kompleks Hambalang pun belum diputuskan.

"Tim perhitungan bekerja berdasarkan SK menteri PU per tanggal 21 Maret sampai satu bulan. Tim juga melibatkan unsur independen dari UI, ITB dan UGM," ungkap Gatot.

Kasus korupsi P3SON Hambalang sudah menjerat sejumlah petinggi Kemenpora maupun politisi partai penguasa saat itu yaitu Partai Demokrat seperti mantan Menpora Andi Mallarangeng, mantan Kabiro Perencanaan Kemenpora Deddy Kusdinar, mantan Direktur Operasional 1 PT Adhi Karya (persero) Teuku Bagus Mukhamad Noor, mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum yang semuanya sudah dipenjara.

Saat ini masih ada satu tersangka yang kasusnya masih disidik KPK yaitu adik Andi Mallarangeng, Choel Mallarangeng.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Editor : Saeno
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper