Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Proyek Hambalang: Kemenpora Minta Restu KPK

Pemerintah melalui Kementerian Pemuda dan Olahraga menginginkan proyek Hambalang bisa dilangsungkan tanpa melahirkan kasus Hambalang II.nn
Proyek Hambalang di Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat/Antara-Jafkhairi
Proyek Hambalang di Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat/Antara-Jafkhairi

Kabar24.com, JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Pemuda dan Olahraga menginginkan proyek Hambalang bisa dilangsungkan tanpa melahirkan kasus Hambalang II.

Deputi V Bidang Harmonisasi dan Kemitraan Kementerian Pemuda dan Olahraga Gatot Dewa Broto selaku perwakilan Kemenpora meminta restu KPK untuk meneruskan kembali pembangunan kompleks Pusat Pelatihan, Pendidikan dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) Hambalang di Sentul.

"(Sebelumnya) pernah terjadi longsor kan, itu kan sebabnya kami sowan (bertandang) ke sini. Kami yang inisiatif, bukan KPK yang undang, ada dari Kemenpora, Deputi BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan) dan Litbang Kementerian PU untuk memastikan apakah kami boleh jalan terus atau tidak," kata Gatot di gedung KPK Jakarta, Senin (28/3/2016).

Seperti diketahui, Kemenpora berencana menghidupkan kembali kompleks Hambalang yang selama ini terhenti karena kasus korupsi.

Presiden Joko Widodo bahkan sudah melakukan kunjungan ke lokasi tersebut pada Jumat (18/3/2016) dan ingin cepat memutihkan tempat tersebut karena besarnya biaya pengamanan, perawatan, pemeliharaan P3SON Hambalang meski proyek tersebut diketahui merugikan keuangan negara hingga Rp 464,391 miliar dari total anggaran Rp1,2 triliun.

"Kami datang ke sini terkait kunjungan Presiden tanggal 18 Maret lalu, sejauh ini Presiden memberi arahan agar dikaji secepatnya apakah Hambalang itu akan dilanjutkan atau tidak, dan itu akan dibahas dalam rapat terbatas, rencana semula (rapatnya) besok pagi tapi ditunda, tapi poinnya adalah kami datang ke sini karena kami tidak ingin salah langkah, jangan sampai ada Hambalang kedua," tambah Gatot.

Menurut Gatot, sudah ada surat resmi dari KPK tertanggal 27 Juli 2015 yang ditandatangani oleh mantan pelaksana tugas (Plt) Ketua KPK Taufiqurrachman Ruki yang menjelaskan bahwa P3SON Hambalang tidak dalam status penyitaan.

"Tapi KPK menyarankan agar ada bentuk kehati-hatian karena ada pergerakan tanah di sana," ucapnya.

Gatot mengaku bertemu dengan Wakil Ketua KPK Saut Situmorang dan beberapa jajaran petinggi KPK.

"Tadi disebutkan oleh Pak Saut dan ada beberapa jajarannya, silakan (dilanjutkan) karena itu tidak disita oleh KPK, yang disita adalah dokumen, tetapi agar betul-betul ada audit fisik teknik yang sangat-sangat komprehensif, kalau perlu nanti harus ada audit yang lebih lengkap agar jangan sampai mubazir penanganan Hambalang itu nanti," jelas Gatot.

Menurut dia, bersama tim gabungan dari BPKP, Kementerian Keuangan dan kementerian lain akan melaporkan kajian yang akan dilaporkan kepada Presiden Joko Widodo.

"Misalnya, alternatif berdasarkan kajiannya seperti ini dan seterusnya, nanti tinggal Presiden yang akan memutuskan, kira-kira apakah mau berlanjut atau tidak, apakah akan menjadi sekolah atlet biasa, atau sport science activity, nanti Presiden yang akan menentukan," ungkap Gatot.

Kasus korupsi P3SON Hambalang di Sentul, Bogor, Jabar sudah menjerat sejumlah petinggi Kemenpora maupun politisi partai penguasa saat itu yaitu Partai Demokrat seperti mantan Menpora Andi Mallarangeng, mantan Kabiro Perencanaan Kemenpora Deddy Kusdinar, mantan Direktur Operasional I PT Adhi Karya (persero) Teuku Bagus Mukhamad Noor, mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum yang semuanya sudah dipenjara.

Saat ini masih ada satu tersangka yang kasusnya masih disidik KPK yaitu Choel Mallarangeng, adik Andi Mallarangeng.

Sedangkan dalam sejumlah putusan kasus Hambalang menunjukkan, hasil penelitian tim tanggap darurat yang dibentuk Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi Kementrian ESDM menunjukkan longsor disebabkan sifat batuan di lokasi berupa tanah lempung mudah mengembang dan terjadi gerakan tanah.

Hal ini sebenarnya sudah diketahui saat perencanaan konstruksi berdasarkan hasil soil investigation perusahaan subkontraktor PD Laboratirum Teknik Sipil Geoinves yang menunjukkan tanah Hambalang bersifat cemented clay.

Selain itu, lokasi Hambalang berada dalam zona kerentanan gerakan tanah menengah tinggi sebagaimana Peta Rawan Bencana yang diterbitkan oleh PVMBG.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Editor : Saeno
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper