Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

DANA DESA : Ini Sejumlah Hambatan Penyaluran di Kalimantan Utara

Gubernur Kalimantan Utara Irianto Lambrie mengklaim proses penyaluran dana desa dari Rekening Kas Daerah (RKUD) ke Rekening Kas Desa di Kalimantan Utara telah mencapai 96% dari total.
Dana desa/Ilustrasi
Dana desa/Ilustrasi

Kabar24.com, JAKARTA – Gubernur Kalimantan Utara Irianto Lambrie mengklaim proses penyaluran dana desa dari Rekening Kas Daerah (RKUD) ke Rekening Kas Desa di Kalimantan Utara telah mencapai 96% dari total.

Kendati demikian, Irianto menyampaikan saat ini pihaknya masih sering menghadapi kendala terlambatnya laporan pertanggungjawaban dari Kabupaten dalam penyaluran dana desa.

“Mekanismenya, dipertanggungjawabkan baru bisa dicairkan,” paparnya saat menerima kunjungan kerja Komisi II DPR RI, dilansir dari laman setkab.go.id, Rabu (23/3/2016).

Selain itu, dia mengatakan Kabupaten juga terlambat menyampaikan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Perincian Dana Desa setiap Desa dan Peraturan Bupati tentang Pengadaan Barang dan Jasa.

“Desa belum menyiapkan beberapa persyaratan penyaluran dana desa dari RKUD ke Rekening Kas Desa seperti RPJMDesa dan RKPDesa,” ujarnya.

Irianto juga menyoroti kurangnya pemahaman Aparat Desa terkait Permendes No. 5/2015 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2015, sehingga beberapa desa ragu melaksanakan kegiatan.

Menganggapi paparan Irianto Lambrie, Wakil Ketua Komisi II DPR Lukman Edy menekankan agar pemerintah menyiapkan sumber daya manusia di desa-desa agar dana desa yang mencapai Rp48 triliun itu dapat untuk meningkatkan pertumbuhan pembangunan di desa.

“Desa-desa ini harus dipersiapkan benar SDM-nya supaya dana yang besar seperti ini tidak nanti terbuang percuma, tidak seperti menggarami air laut, tapi benar-benar bisa efektif meningkatkan pertumbuhan pembangunan yang ada di pedesaan,” jelasnya.

Mantan Menteri Pembangunan Daerah Tertinggal ini juga meminta agar Gubernur Kaltara benar-benar mengawal transfer dana ke desa tersebut. “Dana desa itu hak desa. Kita (Komisi II DPR) mohon dikawal betul supaya proses transfer dana desa ini bisa lancar dan tidak menemui kendala,”

Turut serta dalam kunjungan kerja tersebut mitra kerja Komisi II antara lain dari Ombudsman, Kementerian Agraria dan Tata Ruang, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Sekretariat Negara, dan Sekretariat Kabinet

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Irene Agustine
Editor : Rustam Agus

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper