Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Anggaran Dinas Kehutanan Sumut Melonjak Drastis Tahun Depan

Dinas Kehutanan Sumatra Utara memproyeksi alokasi anggaran pada 2017 akan melonjak drastis menjadi Rp194,48 miliar.
Kepulan asap akibat pembakaran lahan di kaki Gunung Nilo terlihat dari Desa Sungai Tebal, Lembah Masurai, Merangin, Jambi, Selasa (20/10)./Antara
Kepulan asap akibat pembakaran lahan di kaki Gunung Nilo terlihat dari Desa Sungai Tebal, Lembah Masurai, Merangin, Jambi, Selasa (20/10)./Antara

Kabar24.com, MEDAN - Dinas Kehutanan Sumatra Utara memproyeksi alokasi anggaran pada 2017 akan melonjak drastis menjadi Rp194,48 miliar.

Adapun fokus penggunaan anggaran pada program rehabilitasi hutan dan lahan.

Kepala Dinas Kehutanan Sumut Halen Purba memerinci, alokasi untuk program rehabilitasi hutan dan lahan mencapai Rp106,29 miliar. Alokasi terbesar dalam program ini adalah rehabilitasi lahan oleh masyarakat Rp76,77 miliar.

"Kami cukup terkejut dengan tambahan alokasi anggaran ini. Sejak 2013, kami hanya memiliki anggaran Rp10 miliar. Baru pada tahun lalu naik menjadi Rp15 miliar. Memang ada kententuan dari Kementerian Kehutanan bahwa 1% APBD harus dialokasikan untuk meningkatkan hutan," papar Halen, Rabu (16/3/2016).

Dijelaskan, rehabilitasi hutan dan lahan di Sumut mendesak dilakukan, karena berpengaruh terhadap produktivitas hasil hutan. Selain itu, rehabilitasi hutan oleh masyarakat bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar kawasan hutan.

Saat ini luas lahan kritis Sumut juga cukup mengkhawatirkan. Dia merinci, luas lahan sangat kritis 339.633 hektare, lahan kritis 1,46 juta hektare, agak kritis 1,52 juta hektare, dan berpotensi kritis 1,74 juta hektare.

Pembangunan

Halen mengatakan, saat ini pembangunan kehutanan di Sumut masih memiliki banyak kendala seperti tata batas, pemukiman dan ladang yang masih dalam kawasan hutan, dan tingginya gangguan.

 "Untuk masalah tata batas, hingga saat ini belum juga tuntas. Ini bisa terselesaikan dengan peningkatan alokasi anggaran pada tahun depan. Saat ini Sumut memiliki panjang batas hutan 15.784,16 km, dan yang sudah ditata batas 5.182,48 km. Sisanya ada lebih dari 10.000 km belum," tambah Halen.

 Dia menyebut, untuk pemukiman dan perladangan yang masih dalam kawasan hutan, pihaknya mendorong pemkab kembali mengajukan revisi kawasan hutan di antaranya di Mandailing Natal, Tapanuli Utara, Humbang Hasundutan dan Toba Samosir.

 "Terakhir, hingga saat ini masih banyak gangguan terhadap kawasan hutan seperti pencurian hasil hutan, perambahan dan kebakaran hutan. Mulai tahun depan kami melaksanakan program perlindungan dan konservasi sumber daya hutan Rp51,23 miliar. Ini termasuk untuk patroli pencegahan dan pemberantasan kerusakan hutan serta pencegahan dan pengendalian kebakaran hutan," pungkas Halen.

 

 

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Nancy Junita

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper