Kabar24.com, PALEMBANG - Akibat sempat terjadi pemadaman listrik saat penangkapan Bupati Ogan Ilir, PLN harus mengklarifikasi anggapan turut menghalangi langkah BNN.
PT PLN membantah turut berperan dalam menghalangi aparat Badan Narkotika Nasional ketika menangkap Bupati Ogan Ilir Ahmad Wazir Nofiandi dengan cara mematikan aliran listrik di kawasan tersebut.
Manajer Hukum dan Hubungan Masyarakat PT PLN Wilayah Sumatra Selatan Jambi dan Bengkulu Lilik Hendro Poernomo di Palembang, Rabu (16/3/2016), mengatakan pemadaman listrik yang terjadi itu dipastikan karena terjadi gangguan, bukan karena perintah 'seseorang' untuk mematikannya.
"Tidak benar itu, tidak mungkin ada pegawai PLN berani seperti itu. Selama saya bekerja di PLN, hal ini belum pernah terjadi karena hukumannya sangat berat, bisa pemecatan," kata Lilik ketika dikonfirmasi terkait pernyataan Kabag Humas BNN Kombes Slamet Pribadi yang menduga ada "sosok yang kuat' yang memerintahkan PLN mematikan listrik saat penangkapan.
Lilik menjelaskan, berdasarkan aturan dalam perusahaan bahwa pemadaman listrik itu disebabkan dua hal yakni gangguan, perbaikan dan pemeliharaan.
PLN juga bisa memadamkan listrik atas permintaan pihak lain, seperti polisi, pejabat pemerintah, dan masyarakat terkait informasi adanya keadaan darurat.
"Misal ada polisi telepon ada kebakaran, banjir atau situasi darurat yang mengancam keselamatan, maka PLN bisa mematikan aliran. Itu pun harus diverifikasi ke lokasi," kata dia.
Terkait kenyataan di lapangan saat penggerebekan bahwa setelah ditelepon Kapolsek setempat kemudian listrik di kawasan tersebut kembali menyala, menurut Lilik hal itu bisa saja terjadi dan wajar.
"Bisa saja pemadaman itu sebenarnya karena pemeliharaan, atau memang gangguan tapi sifatnya bisa segera diperbaiki, jadi bisa langsung dihidupkan. Atau karena kekurangan daya, yang artinya bisa dialihkan ke penyulang lain agar bisa hidup. Ini bisa saja, apalagi Kapolsek yang mengabari sedang terjadi penggerebekan," kata dia.
Sebelumnya BNN menilai janggal terjadinya pemadaman listrik di sekitar kediaman Bupati OI, Minggu (13/3/2016) malam karena terjadi tak berapa lama setelah petugas tiba di lokasi. Sementara rumah bupati didapati listriknya tetap menyala.
Menurut Lilik, justru hal ini yang aneh karena jika PLN ingin membantu seharusnya rumah bupatinya yang listriknya padam agar bisa menghilangkan barang bukti.
"Ini kan terbalik, justru tetangganya yang mati lampu. Rumah bupati tetap menyala, bisa saja karena memiliki genset," kata Lilik yang mengatakan sejauh ini belum dihubungi pihak BNN terkait dugaan tersebut.
Sementara itu, Kepala BNN Provinsi Sumatra Selatan Brigjen Pol M Iswandi Hari mengatakan telah mendapatkan perintah dari BNN pusat untuk mengumpulkan informasi dan data terkait pihak-pihak yang menghalangi kerja aparat ketika menggerebek kediaman bupati.
Seperti diketahui, petugas tiba di rumah bupati di Jalan Musyawarah, Kelurahan Karang Anyar, Kecamatan Gandus, Palembang, sekitar pukul 18.20 WIB pada Minggu malam.
Namun baru bisa masuk ke dalam rumah sekitar pukul 22.00 WIB dengan cara mendobrak pagar. Upaya masuk rumah ini dihalangi petugas keamanan rumah dan ayah bupati yakni Mawardi Yahya (mantan Bupati OI), dan alotnya negosiasi dengan kuasa hukum.
Setelah petugas masuk rumah, terdapat beberapa orang yang berupaya melarikan diri dengan cara memanjat pagar dan bersembunyi di pekarangan rumah tetangga.
"Mulai hari ini akan ditelurusi, siapa saja yang menghalangi waktu kejadian, termasuk menggali informasi dari PLN mengapa listrik dimatikan saat itu," kata dia.
Sebelumnya petugas BNN menggerebek kediaman bupati yang diduga sedang berpesta narkoba jenis sabu-sabu. Dari hasil penggerebekan tersebut, terdapat 18 orang yang dites urine dan lima di antaranya dinyatakan positif termasuk bupati OI.
Saat ini, bupati dan empat rekannya sudah berada di Jakarta untuk diproses hukum lanjutan sebagai tersangka pengguna narkoba.