Kabar24.com, JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri akan kembali menggalakkan Sistem Keamanan Lingkungan (Siskamling) untuk menjaga keamanan dan mencegah konflik yang terjadi di masyarakat.
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan proses antisipasi dan deteksi dini terhadap konflik di masyarakat harus dilakukan hingga tingkat rukun tetangga (RT). Untuk itu, diperlukan Siskamling sebagai salah satu perangkat dalam upaya pencegahan.
“Siskamling perlu dikedepankan, karena proses deteksi dini harus sampai kepada tingkat RT,” katanya di Jakarta pada Senin (7/3).
Tjahjo menuturkan upaya Siskamling juga akan dibarengi dengan pengetatan tata kelola pemerintahan di tingkat RT, seperti pelaporan warga baru yang masuk ke dalam lingkungannya, agar dapat segera diambil tindakan saat terjadi hal yang tidak diinginkan.
Menurutnya, upaya pencegahan dan deteksi dini terhadap konflik sosial perlu melibatkan seluruh masyarakat. Hal tersebut menjadi alasan bagi dirinya untuk membentuk forum komunikasi pimpinan tingkat kecamatan yang melibatkan camat, Kapolsek, Danranmil, dan tokoh masyarakat.
Sementara itu, Soedarmo, Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri, mengatakan sebenarnya sudah ada tim terpadu penanganan konflik sosial di tingkat pusat, seperti yang diamanatkan oleh UU No. 7/2012 tentang Penanganan Konflik Sosial.
Keinginan Mendagri tersebut tentunya akan ditindaklanjuti dengan sejumlah aturan yang menjadi dasar hukumnya.