Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PN Jakarta Selatan Kembali Sidangkan Praperdilan Kasus BLBI

Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan kembali menggelar sidang lanjutan praperadilan penghentian penyidikan kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI), Kamis (25/2/2016).
Ilustrasi./Bisnis
Ilustrasi./Bisnis

Kabar24.com, JAKARTA - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan kembali menggelar sidang lanjutan praperadilan penghentian penyidikan kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI), Kamis (25/2/2016).

Gugatan gersebut diajukan oleh Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
 
"Iya hari ini agendanya mendengarkan keterangan saksi ahli dari saya," ujar Boyamin melalui pesan singkatnya.
 
Semula, Boyamin akan menghadirkan Fuad Bawazier sebagai saksi dalam sidang praperdilan tersebut. Namun karena ada halangan, dia menyiapkan saksi lainnya.
 
"Hari ini Firman Wijaya yang akan bersaksi," ujar dia lagi.
 
Sebelumnya dalam sidang gugatan perdana praperadilan yang digelar pada, Selasa (23/2/2014) lalu, Boyamin mengatakan, tujuan pengajuan gugatan praperadilan itu untuk mendorong KPK agar menuntaskan skandal korupsi yang merugikan negara triliunan rupiah.
 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Edi Suwiknyo

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper