Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

ABORSI BERKEDOK SALON: Sehari, Layani 5 Pasien

Petugas Polda Metro Jaya mengungkap dua klinik yang diduga membuka praktik aborsi di kawasan Menteng Jakarta Pusat.
Janin/webmd
Janin/webmd

Kabar24.com, JAKARTA - Petugas Polda Metro Jaya mengungkap dua klinik yang diduga membuka praktik aborsi di kawasan Menteng Jakarta Pusat.

"Kami tangkap tujuh tersangka," kata Kepala Subdirektorat Sumber Daya Lingkungan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya AKBP Adi Vivid, di Jakarta Rabu (24/2/2016).

Aparat Polda Metro Jaya menggerebek dua klinik yang berlokasi di Jalan Cimandiri Nomor 7 RT06/04 Kelurahan Kenari Kecamatan Menteng, dan Jalan Cisadane Nomor 19 RT04/02 Kelurahan Cikini Menteng, Jakarta Pusat.

Menurut Adi, kedua pemilik klinik merupakan dokter yang menyewakan untuk membuka praktik ilegal itu.

Adi mengatakan petugas telah membekuk pemilik klinik di Jalan Cisadane, sedangkan pemilik klinik di Jalan Cimandiri masih diburu.

Perwira menengah kepolisian itu menyatakan kedua klinik itu telah beroperasi sejak lima tahun lalu, dengan pasien setiap hari mencapai lima orang.

Setiap pasien yang mengandung janin kurang dari tiga bulan dikenakan biaya aborsi sebesar Rp3 juta, sedangkan pasien yang mengandung janin lebih dari tiga bulan harus merogoh uang Rp6 juta.

Selain melayani aborsi, pemilik klinik juga menyalahi aturan perizinan praktik yang telah habis masa berlakunya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Editor : Nancy Junita
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper