Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Suap MA: KPK Belum Berhasil Ungkap Uang Rp500 Juta

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum berhasil mengungkap uang dalam koper senilai Rp500 juta yang sebelumnya didapatkan dari rumah Andri Tristianto Sutrisna.
Mahkamah Agung/Antara-Andika Wahyu
Mahkamah Agung/Antara-Andika Wahyu

Kabar24.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum berhasil mengungkap uang dalam koper senilai Rp500 juta yang sebelumnya didapatkan dari rumah Andri Tristianto Sutrisna.

 
Lembaga antirasuah tersebut, saat ini masih melakukan proses penyidikan untuk memeriksa kaitan uang tersebut dengan kasus suap penundaan salinan putusan kasasi yang melibatkan Andri.
 
"Kami masib periksa, sampai saat ini belum tahu uang tersebut digunakan untuk apa," ujar Kepala Bagian Penerbitan dan Pemberitaan KPK, Priharsa Nugraha di Jakarta, Selasa (23/2/2016).
 
Priharsa menambahkan, saat ini juga masih melakukan sejumlah pencocokan baramg bukti. Termasuk melakukan penyitaan terhadap sejumlah aset berupa mobil milik kedua tersangka yakni Andri Tristianto Sutrisna dan Ichsan Suaidi.
 
"Benar, tadi sudah kami lalukan konfirmasi penyitaan terhadap barang-barang milik keduanya saat operasi tangkap tangan kemarin," terangnya.
 
Sebelumnya KPK menangkap Kasubdit Kasasi dan PK Perdata Khusus, Andri Tristianto Sutrisna. Dalam penangkapan tersebut KPK berhasil menemukan barang bukti yakni uang tunai Rp400 juta dan sejumlah uang di dalam koper yang diketahui berjumlah Rp500 juta.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Edi Suwiknyo
Editor : Rustam Agus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper