Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Komunikasi dan Informatika meminta Facebook untuk memblokir konten terkait lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT) di Indonesia.
"Kita melihat ini tidak sesuai dengan nilai-nilai, tata krama dan moral agama dan nilai-nilai Pancasila," kata Direktur Pemberdayaan Informatika Direktorat Jenderal Aplikasi dan Informatika Kemkominfo di Jakarta, Selasa (17/2/2016).
Dikatakan, saat ini Facebook merupakan aplikasi yang populer bahkan dikalangan anak dan remaja.
Untuk itu, konten-konten negatif yang tidak sesuai dengan tata norma dan perilaku akan sangat berbahaya bagi tumbuh kembang anak.
"Bagaimana anak-anak dapat tumbuh dengan baik bila di dalamnya dengan mudah mereka dapat mengakses hal itu," katanya.
Ia menambahkan, selain facebook, ia juga berharap kepada konten-konten lain seperti Twitter, WhatsApp, dan aplikasi lainnya.
Isu LGBT mengemuka setelah sebelumnya stiker di aplikasi LINE menayangkan gambar-gambar terkait hal itu.
Hal itu telah memicu protes dari masyarakat, dan akhirnya LINE Indonesia menindaklanjuti dengan memblokir stiker-stiker tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel