Kabar.com, JAKARTA - Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Sumatra Barat menegaskan perilaku menyimpang Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender (LGBT) bertentangan dengan ajaran Islam dan hukumnya haram.
"LGBT tidak ada kaitannya dengan hak asasi manusia (HAM), melainkan sebuah penyakit bawaan sejak kecil dan sudah menjadi kebiasaan mereka," kata Ketua Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Sumbar Shofwan Karim Elha, sebagaimana dikutip dari laman Muhammadiyah, Rabu (10/2/2016).
Menurut Shofwan, pendidikan agama mutlak harus diberikan kepada anak sebagai penangkal perilaku menyimpang LGBT.
Perilaku tersebut persolan serius yang tidak bisa didiamkan begitu saja, sehingga perlu ada upaya pembinaan secara terus-menerus agar mereka kembali kepada ke fitrahnya.
Fenomena LGBT merupakan pertanda bahwa kebebasan HAM dan gaya hidup liberal-sekuler mulai merasuki dunia pendidikan.
"Apalagi jika LGBT itu telah menjadi gerakan sosial yang dikonstruksi dengan dalih HAM," ujarnya.
Dia menjelaskan saat ini penyebaran faham LGBT sudah menyasar ke anak-anak melalui komik.
Tujuannya merusak cara berfikir anak agar mengikuti LGBT. Bahkan juga menyebar melalui pakaian GAP yang artinya Gay Of Proud (saya bangga gay).
Dia mengajak para pemuka agama dan kader Muhammadiyah agar mengembalikan para pengikut LGBT ini ke fitrahnya, di mana lelaki menyatu perempuan dalam suatu ikatan pernikahan, bukan perempuan menikah dengan perempuan atau laki-laki dengan laki-laki.
"Jangan dihina, jangan diolok-olok apalagi diperangi kembalikan mereka ke fitrahnya,” tegasnya.